Senin, 06 Februari 2012

Pimwan Sudah Bahas Surat Keberatan

Pimwan Sudah Bahas Surat Keberatan
(Tustiyani disebut enggan teken surat balasan)

RadarJogja (06/02/2012)

Bantul- Tiga pimpinan DPRD Bantul angkat bicara menyusul sikap Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku kecewa lantaran surat keberatan yang mereka kirimkan belum dibalas. Pimpinan dewan (pimwan) membantah tudingan yang menyebutkan mereka pimwan tidak pernah membahas surat keberatan yang dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.

"Minggu lalu kami berempat pimpinan dewan sudah membahas surat tersebut. Rapat itu resmi. Ada notulen dan rekamannya kok," kata Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto kepada Radar Jogja kemarin (5/2). Pimpinan lainnya yakni Tustiyani (Ketua Dewan) serta Suratun dan Suhidi (Wakil Ketua).

Selain membahas surat dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar, pimwan membahas surat hak interpelasi yang diajukan sepuluh anggota dewan. Pimwan juga membahas surat untuk Gubernur DIY terkait status Agung Wisdha Sarjana asal Fraksi Karya Bangsa (FKB).

Dalam rapat itu, pimwan sepakat pengusul melengkapi berkas materi interpelasi secara detail dan menyurati Gubernur DIJ. "Ketua Dewan juga sepakat akan menandatangani surat balasan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar. Tapi entah bagaimana, sampai sekarang ketua dewan tidak menandatangani surat tersebut. Jadi, masalahnya bukan di kami bertiga tapi Ketua Dewan," tandas Arif.

Agar polemik ini segera selesai, Arif meminta Tustiyani selaku ketua dewan segera menandatangani surat balasan tersebut. Jangan sampai  persoalan ini mengganggu kegiatan dewan dan program eksekutif. "Nanti yang dirugikan rakyat, masyarakat Bantul," terang Suhidi.

Ketua DRPD Bantul Tustiyani enggan memberikan tanggapan terkait surat keberatan yang dikirimkan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar. "Saya no comment," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB), Aslam Ridho mengatakan, pimpinan alat kelengkapan (alkap) terpilih legal dan sah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Bukti legal dan sah itu ialah pimpinan alkap dipilih melalui forum tertinggi di dewan yaitu paripurna.

"Kami para pimpinan alkap juga menerima surat keputusan (SK)," kata Aslam, yang menjabat ketua badan Legislasi.

Karena pimpinan alkap terpilih legal dan sah, Aslam meminta koleganya di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar supaya legawa terhadap keputusan paripurna yang diputuskan 16 Januari. Jangan sampai sikap fraksi itu justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Bantul sebagai lembaga. " Semua sudah jelas. Terang benderang," tegas politisi PKB ini.

Jika kedua fraksi tersebut masih meragukan keabsahan pimpinan alkap yang dipilih melalui sidang paripurna, Aslam mempersilakan menempuh jalur hukum. Selain itu, anggota kedua fraksi yang ditugaskan di alkap tidak mengikuti kegiatan kunjungan kerja (kunker). "Bawa saja ke pengadilan. PTUN-kan saja paripurna tersebut. Gitu aja kok repot," ujar Aslam sambil tersenyum.


Demi kepentingan masyarakat Bantul, Aslam mengajak anggota kedua fraksi itu lapang dada. Mereka diimbau tetap mengikuti kegiatan alkap serta menjalin komunikasi antar sesama anggota dewan.

Komunikasi itu penting supaya program yang telah disusun dan siap dijalankan Pemkab Bantul dapat terealisasi sesuai target. "Kita bangun komunikasi yang harmonis sesama anggota dewan. Masih kita pusatkan pikiran kita untuk mensejahterakan masyarakat Bantul," ajak Aslam' (mar/amd)

Tidak ada komentar: