Selasa, 26 Juni 2012

Warga Srihardono mengadu ke dewan terkait aduan politik uang Pilkades yang tak ada kejelasan

Harian Jogja hal 12 tanggal 23 Juni 2012

Ketua Komisi A DPRD Bantul dari FPKS, Agus Effendi, menjelaskan bahwa terkait pengaduan tersebut, Komisi A akan membahasnya lebih lanjut di rapat komisi.

Bupati Bantul: Toko Modern Bisa Ditoleransi

 | 



BANTUL—Terkait usulan perubahan Perda No.16/2011, Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan, latar belakang usulan karena banyak toko-toko modern yang sudah habis masa izinnya yang perlu kepastian. Langkah ini ditempuh untuk mengupayakan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
“Kami akui, eksekutif mulai melunak. Tapi tetap kami berupaya untuk melindungi pasar tradisional,” ujar Bupati, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono, menambahkan toko yang berdiri di dekat pasar tradisional sebelum perda diterbitkan juga harus diperhatikan.”Ada pasal yang masih multitafsir. Jika dipaksakan akan ada dampak bagi toko yang sudah ada,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan berembug dengan Dewan untuk mencari solusi yang paling tepat. Ia mengatakan nasib toko modern yang sudah habis masa izinnya akan sulit jika harus relokasi, apalagi mereka sudah investasi. “Definisi toko modern itu kan termasuk swalayan yang dibangun warga Bantul sendiri. Tidak hanya toko jejaring,” jelasnya.
Ia menambahkan opsi yang mungkin dilakukan adalah memberi toleransi bagi toko modern yang sudah berdiri sebelum perda diterbitkan untuk memperpanjang izin operasional. “Yang tidak ditoleransi adalah toko modern baru yang mengajukan, atau yang berdiri setelah perda diterbitkan,” jelasnya. Ia mengatakan usulan ini juga mempertimbangkan investor yang masuk ke Bantul.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPRD Bantul, Aslam Ridlo, mengatakan dalam Perda No.16/2011 tersebut diatur toko modern atau swalayan tidak boleh berjarak kurang dari tiga kilometer dengan pasar tradisional.
Alasannya, pasal tersebut dianggap kalangan eksekutif masih kesulitan untuk ditafsirkan, mengingat telah banyak swalayan atau toko modern yang buka sebelum perda tersebut disahkan.”Usulan ini baru akan dibahas oleh badan legislasi pada triwulan keempat tahun ini,” jelasnya.
Aslam menambahkan pihaknya juga akan melakukan public hearing untuk meminta pendapat dan masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan toko modern.

Dewan tuding dishub ngeyel

harian jogja hal 12 tanggal 23 Juni 2012

Makelar Perizinan masih berkeliaran

Harian Jogja hal. 12 tanggal 23 Juni 2012.

Terkait dengan pemberitaan mengenai makelar perizinan, Anggota komisi C dari FPKS, Agung Laksmono, menjelaskan bahwa makelar perizinan ada tidak hanya karena kebutuhan masyarakat, tetapi karena pelayanan publik yang buruk yang membuat masyarakat memilih jalan pintas.



POLEMIK PT ELI: Minta Dipekerjakan Kembali, Pekerja Audiensi ke DPRD Bantul


 | 

BANTUL—Sejumlah pekerja PT Easton Living Indonesia (ELI) mendatangi kantor DPRD Bantul untuk menyampaiakan permintaan agar perusahaan mempekerjakan mereka kembali, Senin (25/6).
Persoalan berawal pada Jumat (2/3), saat PT ELI yang terletak di Jalan Sugiyo Pranoto No. 17, mengumumkan untuk meliburkan karyawan sejak 5 Maret hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Pekerja mendapat rapelan gaji Januari hingga Maret 2012 di hari berikutnya setelah pengumuman.
“Kami kaget pada Senin (12/3), PT ELI membuka lowongan pekerjaan,” ujar pengurus SPI PT ELI, Muryanti saat beraudiensi dengan Komisi D DPRD Bantul.
Pada Rabu (14/3) pukul 15.00 WIB di ruang pertemuan PT ELI, sejumlah karyawan pengurus Serikat Pekerja Indonesia (SPI) PT ELI mengonfirmasi ke manajemen dan diterima manajer PT ELI, Andreasto.
Pihak perusahaan membenarkan adanya info lowongan. Karyawan lama juga diminta untuk menyampaikan surat lowongan baru untuk evaluasi kerja.
“Dari 24 pekerja, karyawan dihubungi melalui telepon untuk diinterview dan sembilan karyawan dinyatakan diterima kembali,” ujarnya.
Pada (24/4) SPI PT ELI melayangkan surat perundingan dan diterima manajer perusahaan. Namun, pada hari berikutnya, salah satu karyawan yang juga pengurus SBI PT ELI untuk segera mencabut surat.
“Kami lakukan perundingan dengan PT ELI pada 25 Mei lalu tapi hasilnya nihil,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan pekerja, Manajer PT ELI, Andreasto menampik perusahaanya melakukan PHK sepihak.
“Pekerja ini merupakan pekerja harian lepas, jadi hanya dipakai saat ada pekerjaan,” ujarnya singkat.
Pihaknya mengaku pekerja yang bisa dipekerjakan kembali dilihat dari prestasi kerja. Jika prestasinya bagus, maka akan dipekerjakan kembali.
Angota Komisi D DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan, pihaknya akan mengundang perusahaan, pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja untuk audiensi pada Juli nanti.(ali)

Jumat, 22 Juni 2012

Retribusi Parkir Parangtritis Belum Optimal

Wakil Ketua III DPRD Kab. Bantul asal PKS, Arif Haryanto menyampaikan, "potensi pajak dari tempat parkir di Pantai Parangtritis tersebut mencapai Rp300 juta dihitung dari rata-rata jumlah kendaraan dan pengunjung yang masuk ke kawasan Pantai Parangtritis baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun bus pariwisata". Harian Jogja Hal. 12 tanggal 22 Juni 2012


Kamis, 21 Juni 2012

Pengawasan Internal Bantul Lemah

Harian Jogja Hal 11 tanggal 21 Juni 2012

Wakil Ketua III DPRD  Bantul dari PKS, Arif Haryanto, S. Si menyatakan bahwa ada sejumlah aset Bantul yang masih diragukan. "Seharusnya kalau ada penghapusan aset atau pengurangan aset harus ada keterangan"

Selasa, 19 Juni 2012

Provider sumbang nol rupiah terhadap retribusi daerah

1. Jogja Pos (hal 1; tgl 18/6/12) Amir Syarifuddin (Komisi B dari FPKS)  :" PAD dari BTS nol rupiah. Bagi kami ini sangat aneh. Sebab dulu muncul hingga Rp. 800 juta rupiah".

2. DISHUN DINILAI TAK KAPABEL 
Bernas (hal 4, tanggal 18/6/12). Amir Syarifuddin (Komisi B dari FPKS) :




3. DISHUN TAK MAMPU TARIK PAD DARI BTS
HARIAN JOGJA/HARJO (hal16 18/6/12). Amir Syarifuddin (Komisi B dari FPKS) : 

Senin, 18 Juni 2012

SIARAN PERS HUMAS DPD PKS BANTUL : PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPC SE-BANTUL


DPD PKS BANTUL MELAKUKAN KONSOLIDASI STRUKTUR BESAR-BESARAN

Bantul – (17/6/2012)

Bulan Juni memiliki salah satu momen yang penting bagi bangsa Indonesia yaitu hari lahirnya Pancasila. Oleh karena itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bantul memilih bulan Juni untuk melakukan regenerasi roda organisasinya. Harapannya adalah agar lahirnya generasi kepengurusan baru yang sehat dan kokoh.
Untuk itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bantul telah melakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus harian DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PKS se-Bantul yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Gapensi pada hari Ahad, 17/6/2012. Acara ini akan dibuka oleh Ketua Umum DPW PKS DIY, DR. Sukamta dan pelantikan oleh Ketua Umum DPD PKS Bantul, Jupriyanto, S. Si.
Ketua DPD PKS Bantul, Jupriyanto menegaskan bahwa semua kecamatan telah melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) dan telah terbentuk pengurus baru sehingga pelantikan mereka dilakukan serentak. PKS Bantul menjadikan bulan Juni ini sebagai ajang konsolidasi dan koordinasi struktur terutama pada tingkatan DPC. Momentum peringatan hari lahirnya Pancasila akan menjadi tonggak lahirnya pengurus DPC yang baru.
Dalam sambutannya, DR. Sukamta menekankan bahwa ke depan, PKS perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, PKS harus membina hubungan yang harmonis dengan media massa. Namun Sukamta juga menekankan perlunya kader dan simpatisan PKS untuk tidak langsung mentah-mentah menelan apa yang disampaikan oleh media. “Untuk itu, kader dan simpatisan tetap percaya kepada pimpinannya”, ujarnya. 
Hadir pula perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memberikan taujih pembuka acara. Taujih tersebut diberikan oleh Wakil Ketua Wilayah Dakwah untuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta (Wilda Jatijaya),  Bpk. Muhammad Haris. Beliau juga merupakan Wakil Walikota Salatiga.
Dalam taujihnya, Haris menyampaikan bahwa tantangan PKS ke depan adalah bagaimana PKS harus lebih dikenal masyarakat dan populis. Untuk itu, perlu dirumuskan program-program kongkrit untuk dapat memelihara suara dan kepercayaan konstituen. Sebab masa depan partai khususnya PKS ditentukan oleh kepercayaan masyarakat.
Berikut adalah ketua-ketua DPC PKS se-Bantul: Kiswandi (Kec. Bantul); Anggoro Aris (Bambanglipuro); Agung Sri Bandono (Jetis); Indarto(Kasihan); Asyuri (Sedayu); Sarwidi(Pajangan); Umar H (Banguntapan); Muh. Sigit (Sewon); Andi Triwidodo (Piyungan); Agus Widodo (Dlingo); Sumardi (Imogiri); Solihin (Pandak); drg. Muh. Dhananto (Pundong); Andi Wijaya (Kretek); Dwi Suheru (Sanden); Muh. Nurudin (Srandakan)
Menariknya, acara pelantikan ini diselingi dengan kehadiran kesenian Hadroh Muda Pakerti dari Karang Mojo, Trirenggo, Bantul. Hadroh yang telah berusia 20 tahun ini beranggotakan sebanyak 25 orang dan dipimpin oleh Bapak Yatijo.
Tamat
Humas DPD PKS Bantul
CP: Agung DN 081227236194
Berita-berita terkait dari media massa
1. Radar Jogja: Gerak Cepat Rebut Simpati Pemilih 2014 (18/6/12) hal. 5

2. Harian  Jogja (HARJO): PKS siap tingkatkan pelayanan kepada Masyarakat hal. 12
3. Harian Jogjapos (meteor)

 4. Bernas, hal. 4 tanggal 18/6/2012


Rabu, 13 Juni 2012

Karyawan PT Kharisma Export Datangi DPRD Bantul

Tribun Jogja - Senin, 4 Juni 2012 14:19 WIB



Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ratusan karyawan PT Kharisma Export yang bergerak di bidang mebeler Jalan Parangtritis Miri Sewon Bantul menggeruduk gedung DPRD Bantul siang ini (4/6/2012)sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaannya. 

Hal ini terkait kasus protes warga pada PT Kharisma Export karena dinilai mengganggu ketenangan warga. 

Menurut Sofyan (27) salah satu karyawan kedatangan dirinya dan ratusan lainnya berkaos hitam bertuliskan PT Kharisma Export adalah untuk memberikan dukungan moral pada perusahaannya. 

"Kami ingin cepat selesai. Supaya kami juga tenang dalam bekerja," ujarnya. (*)


Sumber: http://jogja.tribunnews.com/2012/06/04/karyawan-pt-kharisma-export-datangi-dprd-bantul

Bising, Warga Minta Perusahaan Furnitur Sewon Ditutup


Bantu atasi keluhan izin pertanahan, Fraksi PKS DPRD Bantul menyelenggarakan diskusi publik tentang kesulitan izin pertanahan.


Rilis Berita
Humas DPD PKS Bantul (11/6/2012)
(untuk klipingnya, ada dibagian bawah rilis ini)
 
Bantu atasi keluhan izin pertanahan, Fraksi PKS DPRD Bantul menyelenggarakan diskusi publik tentang kesulitan izin pertanahan.
 
Hingga kini, di kalangan masyarakat, persepsi mengenai kesulitan dalam mengurus perizinan pertanahan di Bantul masih tinggi. Padahal tingkat partisipasi masyarakat untuk mengurus perizinan meninggi. Beberapa faktor yang menyebabkannya masih banyaknya lahan produktif di Bantul yang ingin diubah menjadi lahan hunian. Faktor lainnya adalah sudah jenuhnya lahan produktif di Sleman sehingga mendorong orang untuk memilih Bantul sebagai tempat tinggal. Hal ini disebabkan Bantul adalah salah satu daerah penyangga Jogja.
 
Untuk itu, Partai Keadilan Sejahteran (PKS) DPD Bantul Bidang Kebijakan Publik menyelenggarakan diskusi publik pertanahan dengan topik “Kebijakan dan Pelaksanaan Sertifikasi Tanah di Kabupaten Bantul” dengan menghadirkan Kepala Kantor BPN Kab. Bantul, Bpk. Lutfi Zakaria, SIP sebagai pengambil kebijakan pertanahan di Bantul. Diskusi publik ini diselenggarakan pada tanggal 11/6/2012 jam 15.00-18.00 bertempat di Aula Bank Bantul. Peserta yang hadir adalah pengurus DPD PKS Bantul, utusan dari DPC se-Kabupaten Bantul dan warga masyarakat.
 
Anggota DPRD Bantul sekaligus Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Bantul, Agus Effendi, S.E., menyampaikan dalam pengantarnya bahwa masih sering dijumpai keluhan masyarakat mengenai sulitnya untuk memperoleh izin di bidang pertanahan baik untuk hunian ataupun bisnis. Lebih lanjut Agus Effendi menjelaskan bahwa keluhan masyarakat tersebut lebih banyak disebabkan oleh dua hal, yaitu waktu dan biaya.
 
Terkait dengan waktu, Agus Effendi menjelaskan bahwa seringkali masyarakat tidak memperoleh kepastian kapan selesainya pengurusan izin di instansi yang berwenang. Bahkan ada yang pernah mengurus bertahun-tahun lamanya baru kelar. Sedangkan mengenai biaya, seringkali disamping tarif resmi di BPN, munculnya biaya non-sertifikasi. Belum lagi pungutan di desa yang terkadang belum diatur Peraturan Desa (Perdes). Biaya perizinan yang harusnya sudah standar terkadang membengkak.
 
Oleh karena itu, PKS melalui kader-kader dan fraksinya di DPRD dituntut untuk responsif membantu masyarakat dalam pengurusan perijizan tersebut. Diakui oleh Agus Effendi bahwa sampai saat ini, masyarakat masih sering menanyakan bagaimana mengurus izin pertanahan yang tidak ribet dan bertele-tele. Oleh karena itu, PKS dituntut responsif dan proaktif untuk dapat menyampaikan informasi mengenai proses izin pertanahan tersebut sejelas-jelasnya, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber diskusi, Lutfi Zakaria menjelaskan bahwa persepsi masyarakat selama ini beranggapan Kantor Pertanahan hanyalah mengurusi masalah sertifikasi tanah. Padahal peran Kantor Pertanahan sangatlah banyak, diantaranya adalah pemberian ijin dan rekomendasi; survei pengukuran dan pemetaan; survei potensi tanah; pengurusan hak tanah (HK) dan penggunaan tanah (PT); pengaturan dan penataan pertanahan; sengketa dan konflik tanah; serta pengendalian dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Lutfi menegaskan bahwa dalam konversi tanah, yang terpenting adalah masyarakat dapat menunjukkan bukti mengenai kepemilikan tanah. Bahkan letter C dari catatan arsip desa dapat digunakan sebagai alat bukti. Selanjutnya barulah Kantor Pertanahan melakukan pengukuruan di lapangan.
 
Diharapkan setelah acara diskusi ini, kita dapat mengurai problematika di seputar proses kebijakan dabn perizinan pertanahan di Bantul apakah di masyarakat atau birokrasinya, pungkas Agus Effendi.
(Tamat)
 
Contact Person: Agus Effendi (08164220893)





Kliping berita mengenai diskusi tersebut




 | 



BANTUL—Pengurusan izin pertanahan di Bantul dinilai masih sulit. Kesulitan yang dikeluhkan biasa berkutat seputar waktu pengurusan dan biaya yang terkadang membengkak.
“Masyarakat sering tidak memperoleh kepastian kapan selesainya pengurusan ijin di instansi yang berwenang. Bahkan, hingga bertahun-tahun baru kelar,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Bantul, Agus Effendi, Selasa (12/6).
Mengenai biaya, Agus mengungkapkan, disamping tarif resmi di BPN (Badan Pertanahan Nasional), juga muncul biaya non-sertifikasi. Ditambah lagi pungutan di desa yang terkadang belum diatur Peraturan Desa (Perdes).
Agus yang juga Ketua Komisi A DPRD Bantul itu menambahkan, sejatinya tingkat partisipasi masyarakat untuk mengurus perizinan terus bertambah. Sebab, masih banyak lahan produktif di Bantul yang ingin diubah menjadi lahan hunian.
Di samping itu, sudah jenuhnya lahan produktif di Sleman juga mendorong orang-orang memilih Bantul sebagai tempat tinggal.
Menurut Kepala Kantor BPN Bantul, Lutfi Zakaria, selama ini sebagian masyarakat masih beranggapan Kantor Pertanahan hanya sekadar mengurusi masalah sertifikasi tanah. “Padahal peran Kantor Pertanahan sangat banyak,” terang Lutfi dalam diskusi publik yang digelar di Aula Bank Bantul, Senin (11/6) lalu.
Lutfi memaparkan, peran Kantor Pertanahan meliputi pemberian ijin dan rekomendasi, survei pengukuran dan pemetaan, survei potensi tanah, pengurusan hak tanah (HK) dan penggunaan tanah (PT), pengaturan dan penataan pertanahan, sengketa dan konflik tanah, serta pengendalian dan pemberdayaan masyarakat.(ali)