Rabu, 23 April 2014

SIARAN PERS HUMAS DPD PKS BANTUL TERKAIT DENGAN PROSES REKAPITULASI SUARA PEMILU LEGISLATIF KPUD BANTUL TANGGAL 20-21 APRIL 2014

SIARAN PERS
HUMAS DPD PKS BANTUL
TERKAIT DENGAN PROSES REKAPITULASI SUARA PEMILU LEGISLATIF
KPUD BANTUL TANGGAL 20-21 APRIL 2014

Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum wrwb.

Pertama kali, DPD PKS Bantul mengucapkan syukur atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Legislatif tanggal 09 April 2014, khususnya di Kabupaten Bantul. Kami berharap proses pesta demokrasi ini dapat menjadi pembuktian bahwa rakyatlah yang sebenarnya menentukan hitam putihnya negara Republik Indonesia ini.
Selanjutnya, DPD PKS Bantul mengucapkan apresiasi terhadap kerja KPUD Bantul terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif di Kabupaten Bantul. Semoga hasil kerja tersebut dapat mendorong terpilihnya anggota legislatif yang akan melaksanakan tugas-tugas legislatif nantinya.
Terhadap proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif di Kabupaten Bantul pada tanggal 20-21 April 2014 kemarin, DPD PKS Bantul mempunyai beberapa catatan terkait proses dan mekanisme perhitungan perolehan suara, diantaranya sebagai berikut:
1.       DPD PKS Bantul menghormati tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPUD Bantul. Namun kami menyayangkan bahwa KPUD Bantul terjebak untuk segera ingin menyelesaikan tahapan dan proses perhitungan di tingkat kabupaten namun dengan mengabaikan hal yang lebih prinsip dan substantif. Hal ini dibuktikan dan ditunjukkan terhadap proses perhitungan untuk Kecamatan Sewon. Proses dan mekanisme perhitungan suara untuk Kecamatan Sewon mengalami kesemrawutan, semisal ditemukannya perolehan suara tidak sah yang tidak masuk akal, yaitu minus. Keberatan saksi PKS pada awalnya diakomodasi dengan validasi ulang dengan mengecek data D1 seluruh kelurahan di Kecamatan Sewon. Sayangnya dengan pertimbangan jika melampaui waktu tahapan perhitungan akan menjadi pelanggaran, proses pengecekan ulang tidak sampai tuntas. Hal ini yang membuat data perolehan suara di Kecamatan tetap tidak valid. Tentu saja hal ini juga yang akan memunculkan banyak dugaan adanya ketidakprofesionalan dari PPK dan PPS atau pengelembungan suara.
2.       DPD PKS Bantul menyoroti beberapa subsistem dalam sistem pemilu legislatif di Bantul masih ada kelemahan, diantaranya adalah
a.       Terkait sistem input data dari C1 ke D1 Kelurahan yang selanjutnya input dari D1 Kelurahan ke DA1 Kecamatan masih belum valid. Banyak ……
b.      Terkait dengan sistem dokumentasi di tingkatan TPS yang seharusnya dapat menjadi rujukan seperti D1 Plano ditiadakan. Hal ini menjadikan adanya celah (entah apakah human error atau kesengajaan) perubahan data karena yang mengerti proses input data hanya segelintir orang saja. Masyarakat tidak dapat mengecek dan membandingkan data mereka dengan data dari TPS.
c.       Masih terkait dengan dokumentasi, tim saksi PKS menemukan bahwa data C1 versi KPUD Bantul sudah langsung diupload sebelum mengalami proses validasi di tingkatan kabupaten. Hal ini kami temukan setelah kami membandingkan dengan metode sampling terhadap C1 scanning versi KPUD ternyata tidak sesuai dengan C1 milik PKS (di Desa Bangunharjo). Setelah membuka C1 Plano, ternyata C1 milik PKS valid dan C1 scanning versi KPUD tidak valid.
3.       DPD PKS Bantul menyayangkan kebijakan KPUD Bantul yang lebih mengedepankan penyelesaian permasalahan di PPK Sewon utk segera diselesaiakan secepat mungkin dengan tidak mempertimbangkan kevalidan data yang dihasilkan. KPU Bantul beralasan karena dikejar batas waktu tahapan yang harus berakhir malam itu. DPD PKS Bantul menganggap data DA 1 dari Kecamatan Sewon belum valid dan diragukan keabsahannya karena saksi hanya diberi waktu 2 jam dengan kondisi lelah setelah sebelumya mengikuti sidang sebelumnya untuk  mencermati perolehan suara di 225 TPS yang ada di Sewon.

4.       Oleh karena itu, saksi PKS menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara untuk Kecamatan Sewon dan akan membawa permasalahan ini di perhitungan suara di tingkatan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demikian siaran pers dari Humas DPD PKS Bantul semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Bantul khususnya dan siapa saja umumnya.

Wassalamu’alaikum wrwb.

                   Ketua DPD PKS Bantul                                                            Saksi PKS tingkat Kabupaten


                         Jupriyanto, S. Si                                                                                   Sarmuji Mulyono


23 04 2014 PKS tolak hasil rekapitulasi Tribun hal 9

23 04 2014 PKS tolak rekapitulasi suara KPU harjo hal 9

23 04 2014 PKS tolak tandatangan hasil rekapitulasi KR hal 2

Senin, 03 Maret 2014

Kader dan Relawan Tumpah Ruah Hadiri Apel Siaga PKS di Bantul

Minggu, 02 Maret 2014


BANTUL - Dalam rangka mensolidkan kader dan relawan menjelang Pemilu nanti, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bantul telah mengadakan Apel Siaga di gedung Gapensi Bantul pada tanggal 2/3/2014. Diluar dugaan, kader dan relawan yang hadir mencapai 1000 orang padahal panitia hanya mengundang dan menargetkan 250 orang hadir. Setelah apel siaga ini, kader dan relawan akan dikerahkan untuk bersilaturahim dengan warga masyarakat seraya memperkenalkan PKS.

Apel Siaga ini menghadirkan Dr. Sukamta (ketua DPW PKS Yogyakarta) untuk memberikan orasi penyemangat. Dalam kesempatan itu, Dr. Sukamta mengatakan bahwa PKS masih mempunyai kesempatan sangat besar untuk masuk tiga besar dalam pemilu.  Hasil survey internal bulan Januari 2014   masih terdapat  43% responden yang  belum menentukan pilihannya.  Angka yang masih sangat besar mendekati separuh yang belum menentukan pilihan.  Oleh karenanya, lanjut Sukamta, PKS akan mengandalkan kader dan relawannya untuk melakukan silaturahim merebut hati  warga masyarakat untuk memilih PKS.

Dalam kesempatan itu, anggota Panwaslu Kecamatan Bantul, Bpk. Siswanto hadir dalam rangka memantau dan mengawasi kegiatan apel siaga ini. Pak Siswanto menjelaskan bahwa asal  kegiatan ini tidak diisi dengan orasi politik dan dihadiri hanya oleh kader internal sendiri maka tidak masalah. Panwaslu juga mengingatkan agar semua partai politik mematuhi aturan memasang alat peraga yang sudah dibuat, yaitu Undang-undang No. 15 tahun 2013 dan Peraturan Bupati Bantul No. 66 Tahun 2013.

Ketua DPD PKS Bantul, Jupriyanto, S. Si., menjelaskan bahwa strategi pemenangan PKS ke depan mengandalkan silaturahim dari kader dan relawannya. Hal ini justeru akan semakin mengakrabkan PKS dengan warga masyarakat. Adapun follow-up dari Apel Siaga ini nantinya kader dan relawan siap untuk melakukan pemenangan PKS dalam pemilu di bulan April nanti.

Siang Jual Stempel Malam Kampanye