Senin, 20 Februari 2012

DPRD Bantul Minta Pemkab Tata PNS Guru

BANTUL (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten Bantul diminta  menataulang proses pengangkatan Guru / Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap (GTT) sekaligus mengefektivfkan keberadaan untuk mengurangi kekurangan tenaga pengajar.

"Saat ini ada 5 ribu GTT di Kabupaten Bantul. Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga harus menata atau mengefektifkan GTT/PTT yang ada. Sedangkan untuk penagaan harus secara reguler karena ada aturan jelas. Kalau perekrutan dengan cara lain atau bahkan secara  outsourching, rentan menimbulkan masalah kemudian hari," ujar Ketua Komisi A, H Agus Effendi kepada KRjogja.com, Sabtu (18/2).

Agus menjelaskan sebenarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang moratorium tidak harus ditelan mentah. Kalau memang daerah benar-benar kekurangan tenaga meskipun sudah dilakukan penataan ulang maka Pemkab setempat dapat mengajukan ke pusat.

Ditanya mengenai rencana Bantul yang bakal melakukan penataan PNS untuk guru, ia mengapresiasi langkah itu. Menurutnya skala prioritas penataan memang bagi guru. Hal ini lantaran guru memegang peranan vital dalam mendidik generasi muda.

Agus menyatakan hingga sejauh ini pihaknya masih memperjuangkan nasib GTT/PTT yang sudah masuk data base untuk menunggu giliran masuk menjadi CPNS. Bahkan mereka melakukan pengawalan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Sebelumnya, Kepala BKD Bantul, Maman Permana mengeluhkan kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga guru khususnya guru SD. Masing-masing  kurang 470 untuk tenaga guru SD dan tenaga kesehatan kurang 426 orang. (R-6) Sabtu, 18 Februari 2012

Tidak ada komentar: