Senin, 13 Februari 2012

Muhammadiyah Tak Mengenal Forum Peduli

Muhammadiyah Tak Mengenal Forum Peduli

Keberadaan FWMPB Dinilai Liar


BANTUL (10/02/12)– Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul menegaskan, Forum Warga Muhammadiyah Peduli Bantul (FWMPB) liar. AD/ART organisasi massa Islam tersebut tidak mengenal istilah forum peduli maupun forum tidak peduli. Sebelumnya, FWMPB menolak hak interpelasi yang akan digunakan anggota DPRD Bantul.
”Sekelompok orang yang mengatasnamakan FWMPB itu liar. Mereka di luar struktur. Karena liar, maka pernyataan FWMPB tidak mewakili Muhammadiyah,” kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bantul Yusuf Fuad kepada Radar Jogja kemarin (9/2). Fuad menjelaskan, persoalan interpelasi merupakan ranah lembaga politik, yaitu DPRD. Dengan demikian, apabila ada organisasi yang ingin menyampaikan aspirasi dapat melalui anggota dewan.
”Kalau ada warga Muhammadiyah yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa melalui saluran yang benar, pemikiran yang cerdas,” tandas Fuad.
Fuad mengimbau seluruh warga persyarikatan di Kabupaten Bantul agar menahan diri dan tidak masuk dalam politik praktis termasuk mencampuri keinginan anggota DPRD Bantul yang mengajukan hak interpelasi. 
”Hak interpelasi itu dijamin undang-undang dan konstitusi. Interpelasi jangan dianggap sesuatu yang menakutkan, tapi wajar terjadi di negara yang menganut azas demokrasi,” ingat Fuad.
Sebagai ormas di bawah Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh langkah anggota DPRD dan eksekutif Bantul dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Pengawasan yang dilakukan lembaga DPRD Bantul, kata Fuad, merupakan kunci utama tercapainya good governance (tata pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan bersih).
”DPRD Bantul bertugas mengawasi kinerja eksekutif. Bila memang ada yang tidak beres, DPRD wajib mengingatkan termasuk memberikan penilaian,” jelas Fuad.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto menjelaskan, hak interpelasi batal dibahas dalam forum badan musyawarah kemarin (9/2). Sebab, Ketua DPRD Tustiani belum menandatangi surat balasan kepada pengusul hak interpelasi.
”Kami tungguh niat baik ketua dewan, tidak hanya soal interpelasi tapi juga surat kepada dua fraksi yang mempertanyakan pimpinan alat kelengkapan terpilih,” terang Arif.
Arif mengingatkan, dalam rapat pimpinan dewan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, ketua dewan sanggup menandatangani surat balasan kepada pengusul interpelasi dan dua fraksi lain (PDI Perjuangan dan Golkar).
”Sebagai ketua dewan seharusnya beliau bisa membedakan antara tugas negara dengan kepentingan partai politik,” jelas politikus PKS ini. (mar/tya)

Tidak ada komentar: