Jumat, 03 Februari 2012

Disdukcapil Kurang Aktif, E-KTP Molor

BANTUL—Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dinilai kurang aktif menjalin relasi dengan konsorsium.
Akibatnya kerusakan alat perekaman tidak dapat terselesaikan dengan cepat dan berpengaruh tak terkejarnya target
perpanjangan perekaman e-KTP akhir April.
Dari hasil kunjungan kerja Komisi A ke Manado akhir tahun lalu, menurut Ketua Komisi A DPRD Agus Effendi pegawai di Disdukcapil harusnya selalu berkomunikasi dengan konsorsium ketika ada permasalahan.
“Disdukcapil di sini cenderung pasif,” kata dia seusai inspeksi mendadak (sidak) Komisi A ke Kecamatan Srandakan dan Imogiri untuk melihat pelaksanaan e-KTP, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan, di Srandakan perekaman baru 56% dari total wajib e-KTP sekitar 30.000 orang, sedangkan di Imogiri baru 20% dari total wajib e-KTP 54.000 orang.
Agus menambahkan, selain permasalahan kerusakan alat,undangan tak datang seluruhnya. “Dengan jumlah alat perekaman e-KTP sampai tiga buah saat ini, Imogiri meningkatkan jumlah undangan sampai 350 orang per
hari, tapi yang datang tidak sampai segitu,” cetus dia.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bambang Guritno mengatakan sejak Januari lalu kontrak konsorsium sudah berakhir sehingga semenjak itu konsorsium tak diandalkan lagi.
Namun, kata Bambang, hingga saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan mantan anggota konsorsium. “Mereka ada yang warga Bantul sehingga sering kami tanyai, tanpa berikan pengganti uang jasa,” cetus dia.
Pertengahan Januari lalu, Bantul mendapatkan tambahan 13 alat untuk 10 kecamatan sehingga jumlah alat perekaman sekarang ada 47 unit. Namun Bambang tak dapat menarget jika hingga akhir April nanti target dapat terpenuhi.
“Sekarang baru tercapai 40 persen dari total wajib e-KTP 801.000, tapi kami berusaha optimal. Namun kalau tidak bisa, kami kirimkan surat tidak ketidaksanggupan,” pungkas dia. (HARIAN JOGJA/Andreas Tri Pamungkas) 03 Februari 2012

Tidak ada komentar: