Senin, 09 Januari 2012

Pemkab Bantul Akan Hitung Ulang Aset

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL (16/12/11)- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menghitung ulang nilai aset yang saat ini tercatat dalam buku rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012 sebesar Rp 2,1 triliun.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Tri Saktiyana di Bantul, Jumat, mengatakan, untuk melakukan penghitungan nilai aset kabupaten itu pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tim inventarisasi saat ini sedang mencatat berbagai aset yang nantinya akan dihitung ulang, sedangkan tim penilai yang akan menghitung setelahnya, tim penilai itu dari kami sendiri, tapi ada pendampingan dari BPKP," katanya.

Menurut dia, penghitungan aset akan difokuskan pada tiga pengelompokan, yakni berupa tanah, bangunan, dan konstruksi yang masih dalam pengerjaan seperti stadion Sultan Agung, sehingga tidak perlu menunggu selesai baru dinilai.

"Aset yang paling tinggi adalah jembatan, jalan dan saluran irigasi. Semuanya nanti akan kami nilai ulang karena kalau tanah tentu cenderung naik, namun kalau barang turun karena mengalami penyusutan," katanya.

Ia mengatakan, begitu halnya dengan tanah dalam proyek gagal Bantul Kota Mandiri (BKM) di Pajangan dan Kasihan juga tidak akan luput dalam penilaian aset ulang."Ya pasti itu kami hitung karena itu kan termasuk aset Bantul," katanya.

Menurut dia, dalam penghitungan aset pihaknya memang sengaja untuk fokus pada tiga pengelompokan tersebut karena ada kemungkinan banyak hal yang menjadi hambatan dalam inventarisasi nanti, seperti hilangnya data lama yang harus dilacak.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto, mengatakan, nilai aset Bantul yang tercatat dalam buku RAPBD tahun anggaran 2012 sebesar Rp2,1 triliun itu dinilai tidak wajar.

"Tidak wajar angka itu, seharusnya aset Bantul tidak segitu. Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menanyakan nilai aset itu dan meminta agar dinilai oleh tim aprassial," katanya.

Menurut dia, dalam RAPBD 2012, tercatat aset tanah nilainya sebesar Rp45,9 miliar, peralatan dan mesin sebesar Rp288,1 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp605,4 miliar, dan jalan, saluran irigasi dan jembatan sebesar Rp1,2 triliun, aset tetap sebesar Rp52,5 miliar dan konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp26,4 miliar.

Ia mengatakan, diprediksikan masih banyak aset di Bantul yang selama ini belum terdata oleh DPKAD Bantul. "Misalnya dalam pengelompokan bangunan itu, gedung DPRD Bantul selama ini belum tercatat sebagai aset daerah," katanya. (*)

Editor : Ibnu Taufik Juwariyanto

Tidak ada komentar: