Selasa, 17 Januari 2012

DPRD Bantul Kawal Jamkesda 2012

BANTUL (KRjogja.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengawal pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah di kabupaten ini yang akan mulai diberlakukan pada 2012.

"Kami sudah meminta teman-teman di Komisi D DPRD untuk mengawal program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), untuk mengetahui berbagai keluhan yang mungkin terjadi di masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto di Bantul, Sabtu (31/12).

Menurut dia, dalam APBD Bantul 2012 dana program Jamkesda disepakati sebesar Rp6 miliar untuk meng-"cover" warga miskin atau kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan baik jamkesmas maupun jamkesos.

"Dana itu kemungkinan baru bisa meng-"cover" sebanyak 150.000 jiwa warga miskin dari total penduduk Bantul sebanyak 935.000 jiwa. Pengawalan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya warga yang benar-benar miskin yang tercecer," katanya.

Ia mengatakan terkait sasaran dalam program Jamkesda tersebut, akan disesuaikan dengan `by name` yang telah didata oleh Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKK PP KB) Bantul.

"Kita berharap pelaksanaan program jamkesda yang baru akan berjalan nanti dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat miskin. Jika memungkinkan dalam APBD Perubahan anggaran akan ditambah," katanya.

Sementara itu, Kepala BKK PP KB Bantul Joko Sulasno Nimpuno mengatakan ada 11 kriteria untuk menentukan calon penerima jamkesda, sementara yang memang tidak sesuai kriteria kalau ada peluang bisa diusulkan ke jamkesmas atau jamkesos.

Menurut dia, kriteria penerima jamkesda di antaranya keluarga memang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau hanya bisa makan dua kali sehari, tidak bisa membiayai sekolah dan kesehatan serta rumah tidak layak huni. (Ant/Tom)

Tidak ada komentar: