Senin, 30 Januari 2012

DPRD Usulkan Interpelasi Dibahas Badan Musyawarah

BANTUL - Usulan 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Bantul sudah masuk ke Badan Musyawarah. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, empat pimpinan DPRD Bantul sepakat mengizinkan usulan itu dibahas di Badan Musyawarah. "Mungkin Februari, hasil kajian Bamus keluar," ujar Arif seusai rapat pimpinan DPRD Bantul kemarin.

Rapat itu juga membahas soal surat protes dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Golongan Karya perihal pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan. Pengusul hak interpelasi pun diminta melengkapi usulan interpelasi dengan pertanyaan yang detail. "Belum ada detail mengenai apa yang akan ditanyakan ke eksekutif tentang sejumlah kasus yang dipermasalahkan," ujar Arif.

Dalam surat usulan, cuma disebutkan interpelasi dimaksudkan untuk menanyakan dugaan korupsi proyek Bantul Radio , tembakau Virginia, Bantul Kota Mandiri, dan tukar guling tanah kas Desa Bangunharjo.

Bariq Ghufron, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menjadi salah satu pengusul, mengatakan akan segera memenuhi permintaan pimpinan Dewan. Dia juga menjelaskan, penandatanganan surat usulan interpelasi itu berasal dari lima fraksi, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Itu tanda tangan sudah mewakili sikap fraksi dan partai," ujarnya.

Rapat pimpinan DPRD Bantul kemarin juga memutuskan segera menjawab surat protes dari Fraksi PDIP dan Golkar mengenai pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan. Dalam jawabannya, pimpinan DPRD memeberikan apresiasinya terhadap surat keberatan kedua fraksi itu. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan sidang paripurna tak melanggar aturan.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, Hanung Raharjo, belum bisa memastikan apa tanggapan fraksinya terhadap jawaban pimpinan DPRD Bantul itu karena pihaknya harus mengadakan rapat internal fraksi terlebih dulu.

Menurut Hanung, mungkin mereka akan membalas surat pimpinan Dewan dan memboikot kegiatan alat kelengkapan Dewan hingga mereka mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pimpinan. "Kami ingin pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan tak melabrak aturan," ujarnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Sumber : Koran Tempo, 25 jan 2012

Tidak ada komentar: