Selasa, 26 Juni 2012

Bupati Bantul: Toko Modern Bisa Ditoleransi

 | 



BANTUL—Terkait usulan perubahan Perda No.16/2011, Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan, latar belakang usulan karena banyak toko-toko modern yang sudah habis masa izinnya yang perlu kepastian. Langkah ini ditempuh untuk mengupayakan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
“Kami akui, eksekutif mulai melunak. Tapi tetap kami berupaya untuk melindungi pasar tradisional,” ujar Bupati, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono, menambahkan toko yang berdiri di dekat pasar tradisional sebelum perda diterbitkan juga harus diperhatikan.”Ada pasal yang masih multitafsir. Jika dipaksakan akan ada dampak bagi toko yang sudah ada,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan berembug dengan Dewan untuk mencari solusi yang paling tepat. Ia mengatakan nasib toko modern yang sudah habis masa izinnya akan sulit jika harus relokasi, apalagi mereka sudah investasi. “Definisi toko modern itu kan termasuk swalayan yang dibangun warga Bantul sendiri. Tidak hanya toko jejaring,” jelasnya.
Ia menambahkan opsi yang mungkin dilakukan adalah memberi toleransi bagi toko modern yang sudah berdiri sebelum perda diterbitkan untuk memperpanjang izin operasional. “Yang tidak ditoleransi adalah toko modern baru yang mengajukan, atau yang berdiri setelah perda diterbitkan,” jelasnya. Ia mengatakan usulan ini juga mempertimbangkan investor yang masuk ke Bantul.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPRD Bantul, Aslam Ridlo, mengatakan dalam Perda No.16/2011 tersebut diatur toko modern atau swalayan tidak boleh berjarak kurang dari tiga kilometer dengan pasar tradisional.
Alasannya, pasal tersebut dianggap kalangan eksekutif masih kesulitan untuk ditafsirkan, mengingat telah banyak swalayan atau toko modern yang buka sebelum perda tersebut disahkan.”Usulan ini baru akan dibahas oleh badan legislasi pada triwulan keempat tahun ini,” jelasnya.
Aslam menambahkan pihaknya juga akan melakukan public hearing untuk meminta pendapat dan masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan toko modern.

Tidak ada komentar: