Rabu, 04 Juli 2012

17 Agustus 2012,izin PT Kharisma harus beres

Harian Jogja hal.16 4/6/2012


Anggota Komisi C dari FPKS, Agung Laksmono, menyatakan batas waktu 17 Agustus tersebut merupakan toleransi ketiga yang diberikan kepada PT Kharisma Export sehingga, jika nanti pada batas waktu yang ditentukan tersebut, persyaratan izin masih belum dipenuhi, maka seharusnya perusahaan tersebut ditutup. "Sejauhmana progressnya sudah kelar." ujarnya.


Tidak ada komentar: