Rabu, 25 April 2012

Gandeng Bank dari Sleman, Pemkab Bantul Dikritik

Harianjogja-(11/4/12)


BANTUL—Kerja sama antara Pemkab Bantul dan Bank Panca Arta Monjali dalam mengentaskan pedagang kecil dari jeratan renternir menuai kritikan tajam dari Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Amir Syarifudin (FPKS).
“Saya tidak sepakat. Kenapa harus jauh-jauh kerja sama dengan bank lain? Kita kan sudah punya BPR Bank Bantul,” tegas Amir saat dihubungiHarian Jogja, Rabu (11/4).
Sejak pertama didirikan, Amir menjelaskan, BPR Bank Bantul sudah mengusung semangat untuk memerangi praktik renternir. Menurut dia, Pemkab Bantul seharusnya lebih mengoptimalkan BPR Bank Bantul untuk melepaskan pedagang kecil di sejumlah pasar tradisional dari jeratan utang bunga tinggi para renternir.
Selain mengoptimalkan BPR Bank Bantul, Amir menambahkan, Pemkab juga memiliki program lain untuk menyelamatkan pedagang dari renternir. Di antaranya penyertaan modal dan dana bergulir. “Terkait kerjasama dengan bank itu (Bank Panca Arta Monjali), akan segera kami tanyakan kepada Kantor Pasar,” tandas Amir.
Di samping menyinggung masalah kerja sama dengan bank dari luar, Amir juga mengkritik Satpol PP yang terkesan sudah terlalu jauh dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku penegak peraturan daerah (Perda).(ali)

Tidak ada komentar: