Jumat, 16 Maret 2012

Ichwan Ajukan Empat Masalah Di Interpelasi

Tribun Jogja - Kamis, 8 Maret 2012 20:01 WIB 


Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ichwan Thamrin mengatakan seluruh anggota fraksinya menandatangani surat pengusulan Hak Interpelasi karena sesuai dengan ketugasan dewan yaitu pengawasan. Selain itu, partainya juga mendukung penggunaan hak interpelasi yang diajukan.

"Kalau terkait partai lain yang mendukung atau mencabut, kami kan juga tidak bisa menekan partai lain untuk ikut gerbong yang sama," katanya di ruang fraksi PAN, Kamis (8/3/2012).

Pada surat pengajuan pertama hak interpelasu ada lima partai yang ikut menandatangani, namun pada surat kedua hanya ada tiga yaitu PAN, PKS dan PPP. Sedangkan untuk dua partai lainnya Partai Demokrat dan PKB tidak ikut tanda tangan di surat kedua.

"Kalau soal PKB menarik diri saya belum mendengar langsung. Kami belum berkomunikasi. Saat pengajuan surat itu, kami tidak bertemu dengan anggota kedua partai tersebut," jelasnya.

Dalam surat pengajuan Hak Interpelasi pihaknya akan menanyakan empat hal yaitu  Kebijakan masalah pembelian bantul radio, masalah Pt Bantul kota Mandiri, perubahan APBD p tentang bantuan KONI dan kasus tanah tukar guling bangunharjo, Sewon. Menurutnya, eksekutif tidak perlu takut karena pihaknya hanya meminta kejelasan.

"Toh lembaga dewan bukan lembaga penegak hukum," tuturnya. (*) 



Simak lebih lanjut di http://jogja.tribunnews.com/2012/03/08/ichwan-ajukan-empat-masalah-di-interpelasi

Tidak ada komentar: