Kamis, 03 Mei 2012

LKPJ BUPATI: Dana Hibah Persiba Bantul Diungkit Lagi


Harian Jogja- 26/4/2012

BANTUL—Tidak dicantumkannya dana hibah Rp4,5 miliar untuk Persiba dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2011 Bupati Bantul menimbulkan tanda tanya di benak sebagian anggota panitia khusus (pansus) LKPJ DPRD Bantul.
Padahal, pasca-dikucurkannya dana hibah melalui APBD perubahan 2011, kalangan LSM pegiat korupsi terus mengkritisi. Sebab, kucuran dana untuk Persiba dinilai tidak mengarah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kenapa di LKPJ tidak diberi ruang yang menjelaskan tentang Persiba?” tanya anggota pansus dari Fraksi PKS, Agus Efendi, dalam pertemuan pansus dengan pihak manajemen Persiba di ruang paripurna DPRD, Kamis (26/4) siang.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persiba Idham Samawi menjelaskan penggunaan dana APBD 2011 saat Persiba belum menjadi klub profesional sudah diaudit akuntan publik yang mendapat legalitas dari BPK.
“Tidak hanya Rp4,5 miliar, tetapi sampai yang Rp12,5 miliar (Rp8 miliar dari APBD murni dan Rp4,5 miliar dari APBD perubahan),” tegas Idham yang juga Manajer Persiba Bantul.
Sekitar dua minggu lalu, semua berkas hasil audit itu sudah diminta BPK. Namun, jika pansus memang ingin menelisik ada tidaknya anggaran dari APBD 2011 yang mengalir ke Persiba setelah menjadi klub profesional (dikelola oleh PT atau konsorsium), Idham siap memberikan berkas hasil audit itu.(ali)

Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/lkpj-bupati-dana-hibah-persiba-bantul-diungkit-lagi-181283

UJIAN NASIONAL: DPRD Bantul Kritik Penanganan Siswa Difabel


Harian Jogja- 27/4/2012

BANTUL—Pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN) SMA dan SMP menuai kritik dari komisi D DPRD Bantul karena tidak memfasilitasi siswa difabel.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan, kurang difasilitasinya hak-hak para siswa difabel merupakan sebuah kemunduran dalam sistem pendidikan. Tidak disediakannya soal dalam bentuk huruf braille serta tidak diizinkannya huruf soal diperbesar merupakan pelanggaran terhadap hak para siswa difabel.
“Siswa hanya difasilitasi dengan dibacakan soalnya oleh petugas. Tapi bagaimana kalau mereka harus mengerjakan soal yang ada gambar atau grafisnya,” ujarnya, Jumat (27/4).
Jupriyanto menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah untuk pelaksanaan UAN kali ini yang kurang tepat. Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran soal, lanjutnya, bukan berarti harus mengesampingkan pemenuhan hak-hak siswa difabel.(ali)

Sumber : http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/ujian-nasional-dprd-bantul-kritik-penanganan-siswa-difabel-181581

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif


Harian Jogja- 27/4/2012

BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang.
Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi.
Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut.
“(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C.

Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/penambangan-wonolelo-dprd-bantul-respons-tudingan-negatif-181585

Kamis, 26 April 2012

Perlu simulasi penanganan bencana

Tribun hal. 15 tanggal 24 April 2012

Agus Effendi, Anggota fraksi PKS DPRD Bantul menyatakan bahwa pada prinsipnya, sadar bencana membutuhkan pembelajaran yang lama. Terlebih bila mengalami pengalaman pahit saat bencana, semisal keluarga meninggal atau harta benda hancur.

Simak lebih lanjut di kliping berikut:

Rabu, 25 April 2012

Gandeng Bank dari Sleman, Pemkab Bantul Dikritik

Harianjogja-(11/4/12)


BANTUL—Kerja sama antara Pemkab Bantul dan Bank Panca Arta Monjali dalam mengentaskan pedagang kecil dari jeratan renternir menuai kritikan tajam dari Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Amir Syarifudin (FPKS).
“Saya tidak sepakat. Kenapa harus jauh-jauh kerja sama dengan bank lain? Kita kan sudah punya BPR Bank Bantul,” tegas Amir saat dihubungiHarian Jogja, Rabu (11/4).
Sejak pertama didirikan, Amir menjelaskan, BPR Bank Bantul sudah mengusung semangat untuk memerangi praktik renternir. Menurut dia, Pemkab Bantul seharusnya lebih mengoptimalkan BPR Bank Bantul untuk melepaskan pedagang kecil di sejumlah pasar tradisional dari jeratan utang bunga tinggi para renternir.
Selain mengoptimalkan BPR Bank Bantul, Amir menambahkan, Pemkab juga memiliki program lain untuk menyelamatkan pedagang dari renternir. Di antaranya penyertaan modal dan dana bergulir. “Terkait kerjasama dengan bank itu (Bank Panca Arta Monjali), akan segera kami tanyakan kepada Kantor Pasar,” tandas Amir.
Di samping menyinggung masalah kerja sama dengan bank dari luar, Amir juga mengkritik Satpol PP yang terkesan sudah terlalu jauh dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku penegak peraturan daerah (Perda).(ali)

Kerja Sama Pemkab Bantul dengan Panca Arta Dikritik

Harianjogja-(12/4/12)


BANTUL—Langkah Pemkab Bantul menggandeng lembaga keuangan asal Sleman, Bank Panca Arta Monjali kembali menuai kritik.
Anggota Fraksi PKS DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan, bunga 2,5% per bulan yang harus diangsur pedagang atas pinjaman dari Bank Panca Arta Monjali masih cukup tinggi. “Coba dikalikan 12, ketemunya 18 persen per tahun,” katanya, Kamis (12/4).
Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono juga mempertanyakan alasan Pemkab menggandeng bank dari Sleman. “Pemkab sudah punya BPR Bank Bantul yang mengemban semangat menghapuskan renternir. Kenapa harus gandeng bank dari luar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti Satpol PP Bantul yang terlibat terlalu jauh dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Menurut dia, selain mensosialisasikan kepada pedagang soal kerja sama itu, Satpol PP juga turut mendata berapa besar utang hingga siapa saja renternirnya.
Sejak November 2011, Pemkab Bantul bekerjasama dengan Bank Panca Arta Monjali untuk menebus utang para pedagang kepada renternir. Tiap pedagang maksimal diberi pinjaman Rp7,5 juta atau lebih dengan syarat khusus (barang jaminan).
Selain untuk melunasi utang pokok kepada renternir, pinjaman itu sekaligus sebagai tambahan modal. Selanjutnya, para pedagang harus mengangsur dengan cara menabung tiap hari ke Bank Panca Arta Monjali.(ali)


Link: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/kerja-sama-pemkab-bantul-dengan-panca-arta-dikritik-177920

Dalam rangka memahami Jamkesda, Fraksi PKS DPRD Bantul menyelenggarakan diskusi publik.

Humas DPD PKS Bantul- 25/4/2012


Kebutuhan masyarakat akan akses bantuan kesehatan di Bantul masih sangat tinggi. Namun dengan perubahan kebijakan pemerintah saat ini membuat mereka mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai hal itu seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Untuk itu, Partai Keadilan Sejahteran (PKS) DPD Bantul Bidang Kebijakan Publik menyelenggarakan diskusi publik kesehatan dengan topik “Kebijakan dan Implementasi Jamkesda di Bantul” dengan menghadirkan drg. Maya Sintawati Panji, MM. (Kepala Dinas Kesehatan Bantul) yang diwakili oleh dr. Bambang, Ketua Bidang Jamkesda Bantul dan Dra. Lestari Hardyaningsih, MM mewakili Kepala Kantor BKKPBKB. Diskusi publik ini diselenggarakan pada tanggal 23/4/2012 jam 15.00-18.00 bertempat di Aula Bank Bantul. Peserta yang hadir adalah pengurus DPD PKS Bantul dan utusan dari DPC se-Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Bantul, Agus Effendi, S.E., yang juga anggota DPRD Bantul, menyatakan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih sering menanyakan bagaimana memperoleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Oleh karena itu, PKS dituntut responsif dan proaktif untuk dapat menyampaikan informasi mengenai Jamkesda tersebut sejelas-jelasnya, jelasnya.

Dra. Lestari Hardyaningsih, MM dalam kesempatan pertama, menjelaskan bahwa pendataan kepesertaan Jamkesda dan Jamkesmas dilakukan di level paling bawah yaitu kader di tingkatan RT hingga kecamatan. Dalam pendataan Jamkesda, calon peserta difokuskan kepada masyarakat yang rawan miskin sedangkan masyarakat miskin dan miskin sekali sudah dilayani oleh Jamkesmas.

Sesi pamungkas diisi oleh Bpk. Bambang. Beliau menjelaskan mengenai apa saja yang dapat dilayani dan tidak dilayani oleh Jamkesda serta prosedur. Selain itu, Bpk. Bambang juga memaparkan prosedur pengajuan klaim serta rumah sakit yang dilayani oleh Jamkesda.

Peserta sangat antusias dengan diskusi ini. Salah satunya Bpk. Sarmuji. Beliau menyampaikan bahwa banyak pasien yang tidak tahu apakan ia masuk dalam penjaminan atau tidak. Selanjutnya apakah di Bantul sudah ada Jamkesda mandiri. Sementara itu, Pak Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD juga menanyakan apakah masyarakat harus proaktif untuk menanyakan kadernya atau sebaliknya. 

Diharapkan setelah acara diskusi ini, pengurus PKS di Bantul mendapatkan penjelasan yang utuh sehingga dapat membantu menginformasikan kembali kepada masyarakat, pungkas Agus Effendi.

Simak lebih lanjut kliping-kliping beritanya dibawah ini:
Harjo (24/4/2012)

Bernas (25/4/12)

Radar Jogja (25/4/12)