BANTUL—Kerja sama antara Pemkab
Bantul dan Bank Panca Arta Monjali dalam mengentaskan pedagang kecil dari
jeratan renternir menuai kritikan tajam dari Sekretaris Komisi B DPRD Bantul,
Amir Syarifudin (FPKS).
“Saya tidak sepakat. Kenapa harus jauh-jauh
kerja sama dengan bank lain? Kita kan sudah punya BPR Bank Bantul,” tegas Amir
saat dihubungiHarian Jogja, Rabu
(11/4).
Sejak pertama didirikan, Amir menjelaskan,
BPR Bank Bantul sudah mengusung semangat untuk memerangi praktik renternir.
Menurut dia, Pemkab Bantul seharusnya lebih mengoptimalkan BPR Bank Bantul
untuk melepaskan pedagang kecil di sejumlah pasar tradisional dari jeratan
utang bunga tinggi para renternir.
Selain mengoptimalkan BPR Bank Bantul, Amir
menambahkan, Pemkab juga memiliki program lain untuk menyelamatkan pedagang
dari renternir. Di antaranya penyertaan modal dan dana bergulir. “Terkait
kerjasama dengan bank itu (Bank Panca Arta Monjali), akan segera kami tanyakan
kepada Kantor Pasar,” tandas Amir.
Di samping menyinggung masalah kerja sama
dengan bank dari luar, Amir juga mengkritik Satpol PP yang terkesan sudah
terlalu jauh dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku penegak peraturan
daerah (Perda).(ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar