BANTUL—Langkah Pemkab Bantul
menggandeng lembaga keuangan asal Sleman, Bank Panca Arta Monjali kembali
menuai kritik.
Anggota Fraksi PKS DPRD Bantul, Jupriyanto
mengatakan, bunga 2,5% per bulan yang harus diangsur pedagang atas pinjaman
dari Bank Panca Arta Monjali masih cukup tinggi. “Coba dikalikan 12, ketemunya
18 persen per tahun,” katanya, Kamis (12/4).
Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi
Bantul (MTB) Irwan Suryono juga mempertanyakan alasan Pemkab menggandeng bank
dari Sleman. “Pemkab sudah punya BPR Bank Bantul yang mengemban semangat
menghapuskan renternir. Kenapa harus gandeng bank dari luar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti Satpol PP Bantul yang
terlibat terlalu jauh dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Menurut dia,
selain mensosialisasikan kepada pedagang soal kerja sama itu, Satpol PP juga
turut mendata berapa besar utang hingga siapa saja renternirnya.
Sejak November 2011, Pemkab Bantul
bekerjasama dengan Bank Panca Arta Monjali untuk menebus utang para pedagang
kepada renternir. Tiap pedagang maksimal diberi pinjaman Rp7,5 juta atau lebih
dengan syarat khusus (barang jaminan).
Selain
untuk melunasi utang pokok kepada renternir, pinjaman itu sekaligus sebagai
tambahan modal. Selanjutnya, para pedagang harus mengangsur dengan cara
menabung tiap hari ke Bank Panca Arta Monjali.(ali)Link: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/kerja-sama-pemkab-bantul-dengan-panca-arta-dikritik-177920
Tidak ada komentar:
Posting Komentar