Harian Jogja- 27/4/2012
BANTUL—Tudingan adanya salah satu
oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak
penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang.
Satu hari pasca-tudingan penambang asal
Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan
(pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi.
Materi yang diangkat dalam rapat itu di
antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat
kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut.
“(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata
Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat
itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk
mengklarifikasi Komisi C.
Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/penambangan-wonolelo-dprd-bantul-respons-tudingan-negatif-181585
Tidak ada komentar:
Posting Komentar