Senin, 25/6/2012 | Intaningrum/JIBI/Harian Jogja
BANTUL—Sejumlah pekerja PT Easton
Living Indonesia (ELI) mendatangi kantor DPRD Bantul untuk menyampaiakan
permintaan agar perusahaan mempekerjakan mereka kembali, Senin (25/6).
Persoalan berawal pada Jumat (2/3), saat PT ELI yang terletak di
Jalan Sugiyo Pranoto No. 17, mengumumkan untuk meliburkan karyawan sejak 5
Maret hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Pekerja mendapat rapelan
gaji Januari hingga Maret 2012 di hari berikutnya setelah pengumuman.
“Kami kaget pada Senin (12/3), PT ELI membuka lowongan pekerjaan,”
ujar pengurus SPI PT ELI, Muryanti saat beraudiensi dengan Komisi D DPRD
Bantul.
Pada Rabu (14/3) pukul 15.00 WIB di ruang pertemuan PT ELI,
sejumlah karyawan pengurus Serikat Pekerja Indonesia (SPI) PT ELI mengonfirmasi
ke manajemen dan diterima manajer PT ELI, Andreasto.
Pihak perusahaan membenarkan adanya info lowongan. Karyawan lama
juga diminta untuk menyampaikan surat lowongan baru untuk evaluasi kerja.
“Dari 24 pekerja, karyawan dihubungi melalui telepon untuk
diinterview dan sembilan karyawan dinyatakan diterima kembali,” ujarnya.
Pada (24/4) SPI PT ELI melayangkan surat perundingan dan diterima
manajer perusahaan. Namun, pada hari berikutnya, salah satu karyawan yang juga
pengurus SBI PT ELI untuk segera mencabut surat.
“Kami lakukan perundingan dengan PT ELI pada 25 Mei lalu tapi
hasilnya nihil,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan pekerja, Manajer PT ELI, Andreasto menampik
perusahaanya melakukan PHK sepihak.
“Pekerja ini merupakan pekerja harian lepas, jadi hanya dipakai
saat ada pekerjaan,” ujarnya singkat.
Pihaknya mengaku pekerja yang bisa dipekerjakan kembali dilihat
dari prestasi kerja. Jika prestasinya bagus, maka akan dipekerjakan kembali.
Angota Komisi D DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan, pihaknya akan
mengundang perusahaan, pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja untuk audiensi pada Juli
nanti.(ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar