Harian Jogja- 26/4/2012
BANTUL—Tidak dicantumkannya dana
hibah Rp4,5 miliar untuk Persiba dalam laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ) akhir tahun anggaran 2011 Bupati Bantul menimbulkan tanda tanya di benak
sebagian anggota panitia khusus (pansus) LKPJ DPRD Bantul.
Padahal, pasca-dikucurkannya dana hibah
melalui APBD perubahan 2011, kalangan LSM pegiat korupsi terus mengkritisi.
Sebab, kucuran dana untuk Persiba dinilai tidak mengarah untuk kesejahteraan
masyarakat.
“Kenapa di LKPJ tidak diberi ruang yang
menjelaskan tentang Persiba?” tanya anggota pansus dari Fraksi PKS, Agus
Efendi, dalam pertemuan pansus dengan pihak manajemen Persiba di ruang
paripurna DPRD, Kamis (26/4) siang.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persiba Idham
Samawi menjelaskan penggunaan dana APBD 2011 saat Persiba belum menjadi klub
profesional sudah diaudit akuntan publik yang mendapat legalitas dari BPK.
“Tidak hanya Rp4,5 miliar, tetapi sampai yang
Rp12,5 miliar (Rp8 miliar dari APBD murni dan Rp4,5 miliar dari APBD
perubahan),” tegas Idham yang juga Manajer Persiba Bantul.
Sekitar dua minggu lalu, semua berkas hasil
audit itu sudah diminta BPK. Namun, jika pansus memang ingin menelisik ada
tidaknya anggaran dari APBD 2011 yang mengalir ke Persiba setelah menjadi klub
profesional (dikelola oleh PT atau konsorsium), Idham siap memberikan berkas
hasil audit itu.(ali)
Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/lkpj-bupati-dana-hibah-persiba-bantul-diungkit-lagi-181283