DPD PKS Bantul

Assalamu'alaikum wrwb. Selamat datang di blogs resmi DPD PKS Bantul. Saat ini adalah masa ujicoba blogs. segala masukan dan komentar dipersilakan untuk disampaikan lewat blogs ini atau lewat email dpdpksbantul@gmail.com. Terimakasih. Wassalamu'alaikum wrwb.

Laman

  • Berita Fraksi PKS
  • Berita Bantul
  • Warta PKS
  • Berita DPD
  • Berita DPC

Kamis, 08 Maret 2012

Dewan Ajukan Hak Interpelasi

Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto (FPKS) menegaskan, "Pada tanggal 15 Maret 2012 kami akan berkonsultasi dulu ke Kemenkumham atau pun Kemendagri tentang batasan-batasan hak interpelasi." (Tribunjogja hal. 16 08 Maret 2012). Simak lebih lanjut dalam klipingnya.


Diposting oleh DPD PKS Bantul di 13.06
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Arsip Blog

  • ►  2014 (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (2)
  • ►  2013 (30)
    • ►  Mei (7)
    • ►  April (19)
    • ►  Maret (3)
    • ►  Februari (1)
  • ▼  2012 (92)
    • ►  Desember (2)
    • ►  September (4)
    • ►  Agustus (14)
    • ►  Juli (5)
    • ►  Juni (12)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (8)
    • ▼  Maret (13)
      • Datangi warga, untuk data e-KTP
      • Kemendagri bolehkan interpelasi
      • Pemkab Bantul harus serius
      • Demokrat menolak (Sreg interpelasi ditangani komisi)
      • Hak interpelasi diputuskan 30 Maret
      • Ichwan Ajukan Empat Masalah Di Interpelasi
      • 11 Anggota DPRD Ajukan Interpelasi
      • Bagi Hasil Parkir Sultan Agung Tidak Jelas
      • Idham Samawi, "Interpelasi hanyalah mainan politik"
      • PARKIR SULTAN AGUNG: Pengelola Ajak Warga Audensi
      • Dewan Ajukan Hak Interpelasi
      • PKB cabut usulan interpelasi
      • Akhir Maret, CCTV dipasang di Pantai Parang Tritis...
    • ►  Februari (20)
    • ►  Januari (11)

Total Tayangan Halaman

Tema Tanda Air. Gambar tema oleh Cimmerian. Diberdayakan oleh Blogger.