BANTUL (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten Bantul
diminta menataulang proses pengangkatan Guru / Pegawai Negeri Sipil
Tidak Tetap (GTT) sekaligus mengefektivfkan keberadaan untuk mengurangi
kekurangan tenaga pengajar.
"Saat ini ada 5 ribu GTT di
Kabupaten Bantul. Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga harus menata
atau mengefektifkan GTT/PTT yang ada. Sedangkan untuk penagaan harus
secara reguler karena ada aturan jelas. Kalau perekrutan dengan cara
lain atau bahkan secara outsourching, rentan menimbulkan masalah kemudian hari," ujar Ketua Komisi A, H Agus Effendi kepada KRjogja.com, Sabtu (18/2).
Agus menjelaskan sebenarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri
tentang moratorium tidak harus ditelan mentah. Kalau memang daerah
benar-benar kekurangan tenaga meskipun sudah dilakukan penataan ulang
maka Pemkab setempat dapat mengajukan ke pusat.
Ditanya
mengenai rencana Bantul yang bakal melakukan penataan PNS untuk guru, ia
mengapresiasi langkah itu. Menurutnya skala prioritas penataan memang
bagi guru. Hal ini lantaran guru memegang peranan vital dalam mendidik
generasi muda.
Agus menyatakan hingga sejauh ini pihaknya masih
memperjuangkan nasib GTT/PTT yang sudah masuk data base untuk menunggu
giliran masuk menjadi CPNS. Bahkan mereka melakukan pengawalan ke
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Sebelumnya, Kepala
BKD Bantul, Maman Permana mengeluhkan kekurangan tenaga kesehatan dan
tenaga guru khususnya guru SD. Masing-masing kurang 470 untuk tenaga
guru SD dan tenaga kesehatan kurang 426 orang. (R-6) Sabtu, 18 Februari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar