SIARAN PERS
HUMAS DPD PKS BANTUL
TERKAIT DENGAN PROSES REKAPITULASI SUARA PEMILU LEGISLATIF
KPUD BANTUL TANGGAL 20-21 APRIL 2014
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum
wrwb.
Pertama kali, DPD PKS Bantul mengucapkan syukur atas
kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Legislatif tanggal 09 April 2014, khususnya
di Kabupaten Bantul. Kami berharap proses pesta demokrasi ini dapat menjadi
pembuktian bahwa rakyatlah yang sebenarnya menentukan hitam putihnya negara
Republik Indonesia ini.
Selanjutnya, DPD PKS Bantul
mengucapkan apresiasi terhadap kerja KPUD Bantul terhadap penyelenggaraan
Pemilu Legislatif di Kabupaten Bantul. Semoga hasil kerja tersebut dapat
mendorong terpilihnya anggota legislatif yang akan melaksanakan tugas-tugas
legislatif nantinya.
Terhadap proses rekapitulasi
perolehan suara Pemilu Legislatif di Kabupaten Bantul pada tanggal 20-21 April
2014 kemarin, DPD PKS Bantul mempunyai beberapa catatan terkait proses dan
mekanisme perhitungan perolehan suara, diantaranya sebagai berikut:
1.
DPD PKS Bantul menghormati tahapan Pemilu yang
dilaksanakan oleh KPUD Bantul. Namun kami menyayangkan bahwa KPUD Bantul terjebak
untuk segera ingin menyelesaikan tahapan dan proses perhitungan di tingkat
kabupaten namun dengan mengabaikan hal yang lebih prinsip dan substantif. Hal
ini dibuktikan dan ditunjukkan terhadap proses perhitungan untuk Kecamatan
Sewon. Proses dan mekanisme perhitungan suara untuk Kecamatan Sewon mengalami
kesemrawutan, semisal ditemukannya perolehan suara tidak sah yang tidak masuk
akal, yaitu minus. Keberatan saksi PKS pada awalnya diakomodasi dengan validasi
ulang dengan mengecek data D1 seluruh kelurahan di Kecamatan Sewon. Sayangnya
dengan pertimbangan jika melampaui waktu tahapan perhitungan akan menjadi
pelanggaran, proses pengecekan ulang tidak sampai tuntas. Hal ini yang membuat
data perolehan suara di Kecamatan tetap tidak valid. Tentu saja hal ini juga
yang akan memunculkan banyak dugaan adanya ketidakprofesionalan dari PPK dan
PPS atau pengelembungan suara.
2. DPD
PKS Bantul menyoroti beberapa subsistem dalam sistem pemilu legislatif di
Bantul masih ada kelemahan, diantaranya adalah
a.
Terkait sistem input data dari C1 ke D1
Kelurahan yang selanjutnya input dari D1 Kelurahan ke DA1 Kecamatan masih belum
valid. Banyak ……
b.
Terkait dengan sistem dokumentasi di tingkatan
TPS yang seharusnya dapat menjadi rujukan seperti D1 Plano ditiadakan. Hal ini
menjadikan adanya celah (entah apakah human
error atau kesengajaan) perubahan data karena yang mengerti proses input
data hanya segelintir orang saja. Masyarakat tidak dapat mengecek dan
membandingkan data mereka dengan data dari TPS.
c.
Masih terkait dengan dokumentasi, tim saksi PKS
menemukan bahwa data C1 versi KPUD Bantul sudah langsung diupload sebelum mengalami proses validasi di tingkatan kabupaten.
Hal ini kami temukan setelah kami membandingkan dengan metode sampling terhadap C1 scanning versi KPUD
ternyata tidak sesuai dengan C1 milik PKS (di Desa Bangunharjo). Setelah
membuka C1 Plano, ternyata C1 milik PKS valid dan C1 scanning versi KPUD tidak
valid.
3. DPD
PKS Bantul menyayangkan kebijakan KPUD Bantul yang lebih mengedepankan
penyelesaian permasalahan di PPK Sewon utk segera diselesaiakan secepat mungkin
dengan tidak mempertimbangkan kevalidan data yang dihasilkan. KPU Bantul
beralasan karena dikejar batas waktu tahapan yang harus berakhir malam itu. DPD
PKS Bantul menganggap data DA 1 dari Kecamatan Sewon belum valid dan diragukan keabsahannya karena saksi hanya diberi
waktu 2 jam dengan kondisi lelah setelah sebelumya mengikuti sidang sebelumnya
untuk mencermati perolehan suara di 225
TPS yang ada di Sewon.
4.
Oleh karena itu, saksi PKS menolak
menandatangani hasil rekapitulasi suara untuk Kecamatan Sewon dan akan membawa
permasalahan ini di perhitungan suara di tingkatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Demikian siaran pers dari Humas DPD PKS Bantul semoga dapat bermanfaat
bagi masyarakat Bantul khususnya dan siapa saja umumnya.
Wassalamu’alaikum wrwb.
Ketua
DPD PKS Bantul Saksi
PKS tingkat Kabupaten
Jupriyanto,
S. Si Sarmuji
Mulyono
![]() |
23 04 2014 PKS tolak hasil rekapitulasi Tribun hal 9 |
![]() |
23 04 2014 PKS tolak rekapitulasi suara KPU harjo hal 9 |
![]() |
23 04 2014 PKS tolak tandatangan hasil rekapitulasi KR hal 2 |