Kamis, 03 Mei 2012

LKPJ BUPATI: Dana Hibah Persiba Bantul Diungkit Lagi


Harian Jogja- 26/4/2012

BANTUL—Tidak dicantumkannya dana hibah Rp4,5 miliar untuk Persiba dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2011 Bupati Bantul menimbulkan tanda tanya di benak sebagian anggota panitia khusus (pansus) LKPJ DPRD Bantul.
Padahal, pasca-dikucurkannya dana hibah melalui APBD perubahan 2011, kalangan LSM pegiat korupsi terus mengkritisi. Sebab, kucuran dana untuk Persiba dinilai tidak mengarah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kenapa di LKPJ tidak diberi ruang yang menjelaskan tentang Persiba?” tanya anggota pansus dari Fraksi PKS, Agus Efendi, dalam pertemuan pansus dengan pihak manajemen Persiba di ruang paripurna DPRD, Kamis (26/4) siang.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persiba Idham Samawi menjelaskan penggunaan dana APBD 2011 saat Persiba belum menjadi klub profesional sudah diaudit akuntan publik yang mendapat legalitas dari BPK.
“Tidak hanya Rp4,5 miliar, tetapi sampai yang Rp12,5 miliar (Rp8 miliar dari APBD murni dan Rp4,5 miliar dari APBD perubahan),” tegas Idham yang juga Manajer Persiba Bantul.
Sekitar dua minggu lalu, semua berkas hasil audit itu sudah diminta BPK. Namun, jika pansus memang ingin menelisik ada tidaknya anggaran dari APBD 2011 yang mengalir ke Persiba setelah menjadi klub profesional (dikelola oleh PT atau konsorsium), Idham siap memberikan berkas hasil audit itu.(ali)

Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/lkpj-bupati-dana-hibah-persiba-bantul-diungkit-lagi-181283

UJIAN NASIONAL: DPRD Bantul Kritik Penanganan Siswa Difabel


Harian Jogja- 27/4/2012

BANTUL—Pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN) SMA dan SMP menuai kritik dari komisi D DPRD Bantul karena tidak memfasilitasi siswa difabel.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan, kurang difasilitasinya hak-hak para siswa difabel merupakan sebuah kemunduran dalam sistem pendidikan. Tidak disediakannya soal dalam bentuk huruf braille serta tidak diizinkannya huruf soal diperbesar merupakan pelanggaran terhadap hak para siswa difabel.
“Siswa hanya difasilitasi dengan dibacakan soalnya oleh petugas. Tapi bagaimana kalau mereka harus mengerjakan soal yang ada gambar atau grafisnya,” ujarnya, Jumat (27/4).
Jupriyanto menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah untuk pelaksanaan UAN kali ini yang kurang tepat. Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran soal, lanjutnya, bukan berarti harus mengesampingkan pemenuhan hak-hak siswa difabel.(ali)

Sumber : http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/ujian-nasional-dprd-bantul-kritik-penanganan-siswa-difabel-181581

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif


Harian Jogja- 27/4/2012

BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang.
Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi.
Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut.
“(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C.

Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/penambangan-wonolelo-dprd-bantul-respons-tudingan-negatif-181585