Rabu, 29 Februari 2012

Pasti Datang Asal Prosedural, Pimpinan Dewan DPRD Bantul siap penuhi panggilan Badan Kehormatan

Wakil Ketua III DPRD Bantul dari PKS, Arif Haryanto menyampaikan  bahwa beliau siap untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK). namun beliau mengingatkan alasan pemanggilan harus kuat dan sesuai denga prosedur tata tertib dewan. RadarJogja hal. 5 tgl 29/02/12

Senin, 27 Februari 2012

penyandang cacat perlu perhatian khusus

Jupriyanto, anggota dewan dari FPKS DPRD Bantul menyampaikan bahwa perlu adanya intervensi dari Dinas Sosial untuk menyelesaikan masalah masa depan para penyandang cacat berat. Tribun hal 15. tgl 3/2/12

Bantul perlu revisi perda pendidikan

Perlu revisi perda pendidikan

Jupri Jupriyanto, wakil ketua komisi D DPRD Bantul menyampaikan bahwa perlu adanya revisi penyesuaian terhadap perda sisitem penyelenggaraan pendidikan.Radar hal.5 tgl 2/2/12

SMS Center Bupati tidak langsung direspon

SMS Center Bupati tidak langsung direspon (24/2/12)

Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto menyarankan untuk sms center bupati bantul sekarang ini harus segera dievaluasi. setelah itu, memfollow up pesan yang masuk. tidak lupa, pemkab bantul harus melakukan sosialisasi secara masif.
(tribunjogja hal15, 24/02/12)


Sabtu, 25 Februari 2012

Gaji PNS Sedot Rp 60 M Lagi, Pemkab Minta Kembali Diurus Pusat


Gaji PNS Sedot Rp 60 M Lagi
Pemkab Minta Kembali Diurus Pusat

Radarjogja-BANTUL(24/02/12)
 - Kebijakan menaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah pusat potensial membuat Pemkab Bantul kelimpungan. Setidaknya, sekitar 60 persen dari total seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul sebesar Rp 1,05 triliun habis untuk belanja gaji pegawai.
Sisanya sebesar 40 persen baru dikucurkan untuk program di luar PNS. Termasuk dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Khusus anggaran kenaikan gaji PNS sebesar sekitar sepuluh persen, pemkab mesti merogoh dana hingga Rp 60 miliar.
”Kami berkeinginan gaji PNS di-handle pemerintah pusat lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono kemarin (22/3).
Pejabat yang akrab disapa Toni itu menyatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bantul lebih dari 12 ribu orang. Jika kebijakan kenaikan gaji benar diterapkan otomatis akan berimbas pada APBD Bantul. Dia mencontohkan, kebijakan kenaikan gaji dan rapelan kenaikan gaji sebesar sepuluh persen pada Januari dan Februari yang akan dicairkan Maret telah menguras APBD Bantul.
”2012 ini anggaran gaji PNS mencapai Rp 600 miliar. Karena ada kenaikan gaji 10 persen, maka menambah beban APBD lagi sebesar Rp 60 miliar,” tandas Toni.
Atas dasar itu, Toni meminta urusan gaji PNS kembali ditangani pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak perlu memikulnya.
Toni memaparkan, kenaikan dan alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan untuk pembiayaan gaji PNS. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengalihkan sebagian anggaran yang tadinya untuk kegiatan masyarakat untuk belanja pegawai.
”Kenyataan memang demikian, mau gimana lagi. Lebih baik APBDnya rendah tapi daerah tidak lagi mengurusi gaji PNS,” ungkap Toni.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Agus Subagyo menilai, gagasan agar gaji PNS kembali diurus pemerintah pusat seperti beberapa tahun lalu patut dipertimbangankan. Menurut dia, apabila DAU yang diberikan pemerintah pusat tidak proposional dengan kebutuhan belanja pegawai maka tidak ada salahnya pemerintah daerah meminta pemerintah pusat mengurus gaji PNS lagi.
”Kalau kenaikan DAU tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pegawai seperti ada kenaikan gaji dan honorer yang diangkat jadi PNS, ini akan membebani keuangan daerah,” terang Agus.
Karena itu, Agus meminta eksekutif mencermati lagi hitungan antara kenaikan DAU dengan kebutuhan belanja pegawai. Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai membebani program yang ada kaitan langsung dengan masyarakat. Terutama program yang bersentuhan dengan pemberdayaan keluarga kurang mampu.
”Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai menghambat program yang hendak dijalankan pemerintah daerah,” ungkap ketua DPD Partai Golkar Bantul ini.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto memiliki pendapat lain. Politikus PKS ini mengatakan, sistem penggajian ditangani pemerintah pusat atau daerah itu hal teknis. Menurut dia, bila Pemkab Bantul merasa keberatan dengan beban kenaikan belanja gaji maka perlu bekerja keras menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
”Kenaikan PAD itu nantinya untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai atau dialokasikan untuk mendanai kegiatan kemasyarakatan,” jelas Arif. (mar/amd)

Selasa, 21 Februari 2012

Senin, 20 Februari 2012

Proses Akuisisi Bantul Radio Tidak Benar

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Perusahaan Daerah tidak tepat mengakuisisi sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sebuah PT sudah mempunyai undang-undang tersendiri, begitu pula undang-undang perusahaan daerah dengan UU no 5 tahun 1962 yang tidak mengatur tentang hal itu. 

"Tidak ada larangan tegas tapi kiranya perlu ada mekanisme khusus," kata Dosen Magister Hukum Bisnis Fakultas Hukum Bisnis Universtas Gadjah Mada (UGM), Nindyo Pramono, saat menjadi pembicara dalam acara Legal Audit Aset Perusahaan dalam rangka Good Coorporate Governance (GCG) di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Sabtu (18/2). 

Terkait dengan bergabungnya Bantul Radio atau PT Sangga Buana Citra yang saat ini berada di bawah PD Aneka Dharma menurutnya kurang pas. Jika akuisisi dilakukan PT  justru akan lebih cocok karena mereka tunduk dengan UU PT.(*)19 Februari 2012

DPRD Bantul Minta Pemkab Tata PNS Guru

BANTUL (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten Bantul diminta  menataulang proses pengangkatan Guru / Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap (GTT) sekaligus mengefektivfkan keberadaan untuk mengurangi kekurangan tenaga pengajar.

"Saat ini ada 5 ribu GTT di Kabupaten Bantul. Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga harus menata atau mengefektifkan GTT/PTT yang ada. Sedangkan untuk penagaan harus secara reguler karena ada aturan jelas. Kalau perekrutan dengan cara lain atau bahkan secara  outsourching, rentan menimbulkan masalah kemudian hari," ujar Ketua Komisi A, H Agus Effendi kepada KRjogja.com, Sabtu (18/2).

Agus menjelaskan sebenarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang moratorium tidak harus ditelan mentah. Kalau memang daerah benar-benar kekurangan tenaga meskipun sudah dilakukan penataan ulang maka Pemkab setempat dapat mengajukan ke pusat.

Ditanya mengenai rencana Bantul yang bakal melakukan penataan PNS untuk guru, ia mengapresiasi langkah itu. Menurutnya skala prioritas penataan memang bagi guru. Hal ini lantaran guru memegang peranan vital dalam mendidik generasi muda.

Agus menyatakan hingga sejauh ini pihaknya masih memperjuangkan nasib GTT/PTT yang sudah masuk data base untuk menunggu giliran masuk menjadi CPNS. Bahkan mereka melakukan pengawalan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Sebelumnya, Kepala BKD Bantul, Maman Permana mengeluhkan kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga guru khususnya guru SD. Masing-masing  kurang 470 untuk tenaga guru SD dan tenaga kesehatan kurang 426 orang. (R-6) Sabtu, 18 Februari 2012

Senin, 13 Februari 2012

Kader PKS jalin Silaturahim lewat gerak jalan


Muhammadiyah Tak Mengenal Forum Peduli

Muhammadiyah Tak Mengenal Forum Peduli

Keberadaan FWMPB Dinilai Liar


BANTUL (10/02/12)– Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul menegaskan, Forum Warga Muhammadiyah Peduli Bantul (FWMPB) liar. AD/ART organisasi massa Islam tersebut tidak mengenal istilah forum peduli maupun forum tidak peduli. Sebelumnya, FWMPB menolak hak interpelasi yang akan digunakan anggota DPRD Bantul.
”Sekelompok orang yang mengatasnamakan FWMPB itu liar. Mereka di luar struktur. Karena liar, maka pernyataan FWMPB tidak mewakili Muhammadiyah,” kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bantul Yusuf Fuad kepada Radar Jogja kemarin (9/2). Fuad menjelaskan, persoalan interpelasi merupakan ranah lembaga politik, yaitu DPRD. Dengan demikian, apabila ada organisasi yang ingin menyampaikan aspirasi dapat melalui anggota dewan.
”Kalau ada warga Muhammadiyah yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa melalui saluran yang benar, pemikiran yang cerdas,” tandas Fuad.
Fuad mengimbau seluruh warga persyarikatan di Kabupaten Bantul agar menahan diri dan tidak masuk dalam politik praktis termasuk mencampuri keinginan anggota DPRD Bantul yang mengajukan hak interpelasi. 
”Hak interpelasi itu dijamin undang-undang dan konstitusi. Interpelasi jangan dianggap sesuatu yang menakutkan, tapi wajar terjadi di negara yang menganut azas demokrasi,” ingat Fuad.
Sebagai ormas di bawah Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh langkah anggota DPRD dan eksekutif Bantul dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Pengawasan yang dilakukan lembaga DPRD Bantul, kata Fuad, merupakan kunci utama tercapainya good governance (tata pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan bersih).
”DPRD Bantul bertugas mengawasi kinerja eksekutif. Bila memang ada yang tidak beres, DPRD wajib mengingatkan termasuk memberikan penilaian,” jelas Fuad.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto menjelaskan, hak interpelasi batal dibahas dalam forum badan musyawarah kemarin (9/2). Sebab, Ketua DPRD Tustiani belum menandatangi surat balasan kepada pengusul hak interpelasi.
”Kami tungguh niat baik ketua dewan, tidak hanya soal interpelasi tapi juga surat kepada dua fraksi yang mempertanyakan pimpinan alat kelengkapan terpilih,” terang Arif.
Arif mengingatkan, dalam rapat pimpinan dewan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, ketua dewan sanggup menandatangani surat balasan kepada pengusul interpelasi dan dua fraksi lain (PDI Perjuangan dan Golkar).
”Sebagai ketua dewan seharusnya beliau bisa membedakan antara tugas negara dengan kepentingan partai politik,” jelas politikus PKS ini. (mar/tya)

Aneka Dharma Bidik Proyek Lelang Pemkab


BANTUL—Perusahaan Daerah Aneka Dharma Bantul membidik proyek lelang jasa percetakan dan konstruksi dari Pemkab Bantul.
Direktur Aneka Dharma, Suryanto mengatakan, percetakan dan konstruksi adalah bidang usaha yang dapat dikembangkan, meski ia tak menjelaskan alasannya. Ia mengaku perhitungan tersebut muncul setelah Pemkab Bantul mengumumkan Layanan Pengadaan Lelang Secara Elektronik (LPSE) pada 3 Februari lalu. Total belanja langsung Pemkab Bantul mencapai Rp317 miliar.
Dengan membidik pengadaan barang, jasa percetakan dan kontruksi, Suryanto berharap omzet Aneka Dharma naik menjadi Rp3,5 miliar, dari sebelumnya yang hanya sekitar Rp2 miliar.
”Saya lihat ada pengadaan bangun jembatan, sekolahan, rumah, lingkungan puskesmas atau perumahan itu saya lupa,” ungkapnya.
Ia juga membantah pihaknya tidak memiliki izin kontruksi seperti dikatakan oleh Bagian Kerjasama dan Pengembangan Daerah Setda Pemkab Bantul. Menurut dia izin tersebut sudah ada, hanya ada beberapa lampiran yang sudah habis.
“Sebetulnya sudah punya, tapi ada persyaratan yang kurang. Sekarang baru kami urus sehingga saat lelang mulai, izin kontruksi sudah lengkap,” kata Suryanto seusai mengikuti Ngopi Bersama Bupati Bantul di Komando Distrik Militer (Kodim) 0729 Bantul, Sabtu (11/2).
Ia menampik jika pihaknya akan monopoli proyek pengadaan tersebut. “Kami sesuai aturan. Kalau di atas Rp100 juta ikut lelang di LPSE, tapi jika di bawah Rp100 juta tergantung dari instansi bersangkutan mau menunjuk siapa,” katanya.
Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Amir Syariffudin mengatakan, pihaknya berencana memanggil Suryanto untuk menjelaskan visi dan misi perusahaan karena harus ada target sebelum anggaran perubahan 2012.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Kamis, 09 Februari 2012

GERTAK Berniat Adukan Pemdes Seloharjo ke LBH

Harian Jogja. 02/2/2012.


Bantul. Meski Pemerintah Desa Seloharjo sudah menyampaikan permintaan maaf serta menerangkan masih adanya sisa dana Program Pembangunan Infrastuktur Pedesaan (PPIP), sebagian besar warga Dusun Ngentak masih belum bisa menerima hal tersebut.


Simak di http://www.harianjogja.com/2012/tak-berkategori/gertak-berniat-adukan-pemdes-seloharjo-ke-lbh-159515

Kualitas bangunan pasar Niten dan SSA buruk

RadarJogja hal 15 tgl 22/10/2011Kegiatan Pak Agung Laksmono tatkala melakukan Sidak di Pasar Klitikan Niten Sewon dan Stadion Sultan Agung. Hasil sidak menunjukkan bahwa dinding dan bangunan tersebut mulai rusak padahal belum diserahkan kepada DPU Bantul. Untuk selanjutnya dapat melihat kliping sbb:

Fraksi PDIP dan Golkar Bantul Ikut ‘Nglencer’

BANTUL (07/02/12)—Anggota Fraksi PDIP dan Golkar DPRD Bantul hari ini, Selasa (7/2), bersama seluruh anggota fraksi lain mengikuti agenda Banmus dan Banggar di Bogor dan Depok, Jawa Barat. Padahal sebelumnya kedua Fraksi tersebut memboikot agenda alat kelengkapan dewan itu lantaran tak sepakat dengan hasil kocok ulang Januari lalu.
Ketua Fraksi Golkar, Agus Subagyo membenarkan informasi anggotanya mengikuti agenda tersebut di Depok. Saat ini, anggota Banggar tengah ditemui oleh pimpinan Dewan setempat. “Ikut atau tidak kan hak anggota Dewan, yang kami persoalkan kan soal pimpinan alkap, kalau ini Banmus dan Banggar kan oleh pimpinan Dewan,” ujar Agus kepada Harian Jogja dalam pesan singkatnya.
Terkait alasan memilih Depok sebagai tempat tujuan Banggar, dia enggan menjawabnya. “Kalau soal itu tanya pimpinan saja,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP, Eko Julianto juga mengaku mengikuti agenda itu karena bukan agenda komisi atau Banleg dan Badan Kehortamatan. “Kami masih tunggu surat keberatan yang kami layangkan ke pimpinan,” ujarnya.(HARIAN JOGJA/Andreas Tri Pamungkas)

Selasa, 07 Februari 2012

Tak Punya Traktor, Petani Rela Jadi ‘Sapi’

Bantul-(06/02/2012).Meski keringat deras bercucuran, Sahno, 45, warga Dusun Salam, Temuwuh, Dlingo, masih bisa tertawa lepas ketika sejumlah rekannya menirukan suara sapi, lecutan cemeti, dan seraya berteriak, “ayo, lebih cepat jalannya”.
Bersama tiga rekannya, Senin (6/2) siang, ayah dua anak itu tertatih-tatih memanggul bajak kayu mengitari sepetak sawah milik tetangganya, Margito, 60. Di bagian belakang bajak yang ditarik empat orang itu, Maryono, 58, berperan sebagai pengendali.
Menyaksikan pengoperasian bajak yang ditarik tenaga manusia mungkin dapat membuat warga di luar Desa Temuwuh terperangah tak percaya. “Tetapi kalau warga di sini sudah tidak heran lagi melihat kami berempat menarik bajak layaknya sapi,” kata Sahno kepada Harian Jogja, Senin (6/2).
Setelah azan zuhur berkumandang, Sahno beserta empat rekannya memutuskan beristirahat sejenak di gubug tepi sawah. Sembari menyeruput segelas teh dia menuturkan, tradisi menarik bajak dengan tenaga manusia sudah menjadi tradisi di Desa Temuwuh sejak puluhan tahun silam.
“Mau tidak mau, warisan budaya nenek moyang ini terus dipertahankan sampai sekarang. Habis, mau bagaimana lagi?” timpal Maryono. Pasalnya, sejak jaman kemerdekaan hingga 2012, belum ada satu pun anggota kelompok tani di dusun Salam yang punya sapi atau kerbau penarik bajak.
Ponijan, 40, yang juga berprofesi sebagai penarik bajak menambahkan, setiap musim tanam pesanan membajak sawah terus berdatangan. Dalam satu hari, tim penarik bajak yang terdiri dari sepuluh orang bisa membajak empat petak sawah (sekitar 650 meter persegi).
“Bajaknya cuma satu. Tetapi satu kelompok ini dibagi jadi dua tim. Satu tim ada lima orang. Empat orang jadi sapi, satu lagi yang jadi pengendali,” terang Ponijan seraya terbahak. Meski tenaga dan waktunya terkuras, para pembajak sawah itu tidak pernah menarik biaya.
Sebab, sebagian besar pengguna jasa mereka adalah rekan sesama petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ngudi Makmur, Dusun Salam. Adapun jika pemesan jasa mereka dari petani di luar klomtan tersebut, ada iuran ala kadarnya untuk mengisi kas. “Paling sekitar Rp10.000,” imbuh Wakidi, 47.
Bertepatan dengan kunjungan dua anggota Komisi B DPRD Bantul, Amir Syarifudin dan Ahmad Badawi, para petani sekaligus penarik bajak itu langsung mengutarakan keluh kesahnya.
“Kami minta ada perhatian dari pemerintah. Masak ya tega melihat petani di sini harus menyaru jadi sapi lantaran tidak punya traktor,” tandas Mulyono, Ketua Klomtan Ngudi Makmur.
Menanggapi hal itu, Amir Syarifudin berjanji akan segera menyampaikan usulan para petani itu ke dinas Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul dan instansi lain yang terkait. “Meski tradisi semacam ini bisa terus dilestarikan, tetapi tetap akan kami upayakan agar petani di sini lekas mendapat bantuan traktor,” tegas Amir.(WARTAWAN HARIAN JOGJA/Dinda Leo Listy)

Senin, 06 Februari 2012

Pimwan Sudah Bahas Surat Keberatan

Pimwan Sudah Bahas Surat Keberatan
(Tustiyani disebut enggan teken surat balasan)

RadarJogja (06/02/2012)

Bantul- Tiga pimpinan DPRD Bantul angkat bicara menyusul sikap Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku kecewa lantaran surat keberatan yang mereka kirimkan belum dibalas. Pimpinan dewan (pimwan) membantah tudingan yang menyebutkan mereka pimwan tidak pernah membahas surat keberatan yang dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.

"Minggu lalu kami berempat pimpinan dewan sudah membahas surat tersebut. Rapat itu resmi. Ada notulen dan rekamannya kok," kata Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto kepada Radar Jogja kemarin (5/2). Pimpinan lainnya yakni Tustiyani (Ketua Dewan) serta Suratun dan Suhidi (Wakil Ketua).

Selain membahas surat dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar, pimwan membahas surat hak interpelasi yang diajukan sepuluh anggota dewan. Pimwan juga membahas surat untuk Gubernur DIY terkait status Agung Wisdha Sarjana asal Fraksi Karya Bangsa (FKB).

Dalam rapat itu, pimwan sepakat pengusul melengkapi berkas materi interpelasi secara detail dan menyurati Gubernur DIJ. "Ketua Dewan juga sepakat akan menandatangani surat balasan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar. Tapi entah bagaimana, sampai sekarang ketua dewan tidak menandatangani surat tersebut. Jadi, masalahnya bukan di kami bertiga tapi Ketua Dewan," tandas Arif.

Agar polemik ini segera selesai, Arif meminta Tustiyani selaku ketua dewan segera menandatangani surat balasan tersebut. Jangan sampai  persoalan ini mengganggu kegiatan dewan dan program eksekutif. "Nanti yang dirugikan rakyat, masyarakat Bantul," terang Suhidi.

Ketua DRPD Bantul Tustiyani enggan memberikan tanggapan terkait surat keberatan yang dikirimkan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar. "Saya no comment," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB), Aslam Ridho mengatakan, pimpinan alat kelengkapan (alkap) terpilih legal dan sah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Bukti legal dan sah itu ialah pimpinan alkap dipilih melalui forum tertinggi di dewan yaitu paripurna.

"Kami para pimpinan alkap juga menerima surat keputusan (SK)," kata Aslam, yang menjabat ketua badan Legislasi.

Karena pimpinan alkap terpilih legal dan sah, Aslam meminta koleganya di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar supaya legawa terhadap keputusan paripurna yang diputuskan 16 Januari. Jangan sampai sikap fraksi itu justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Bantul sebagai lembaga. " Semua sudah jelas. Terang benderang," tegas politisi PKB ini.

Jika kedua fraksi tersebut masih meragukan keabsahan pimpinan alkap yang dipilih melalui sidang paripurna, Aslam mempersilakan menempuh jalur hukum. Selain itu, anggota kedua fraksi yang ditugaskan di alkap tidak mengikuti kegiatan kunjungan kerja (kunker). "Bawa saja ke pengadilan. PTUN-kan saja paripurna tersebut. Gitu aja kok repot," ujar Aslam sambil tersenyum.


Demi kepentingan masyarakat Bantul, Aslam mengajak anggota kedua fraksi itu lapang dada. Mereka diimbau tetap mengikuti kegiatan alkap serta menjalin komunikasi antar sesama anggota dewan.

Komunikasi itu penting supaya program yang telah disusun dan siap dijalankan Pemkab Bantul dapat terealisasi sesuai target. "Kita bangun komunikasi yang harmonis sesama anggota dewan. Masih kita pusatkan pikiran kita untuk mensejahterakan masyarakat Bantul," ajak Aslam' (mar/amd)

Ketegangan Antar Fraksi Mereda

Ketegangan Antar Fraksi Mereda
(PDIP tetap akan layangkan surat protes)


Bantul (06/02/2012)

Guna membahas empat rancangan peraturan daerah (Rpaerda) pad triwulan pertama 2012, Badan Legislatif (Banleg) DPRD Bantul berkonsultasi ke Departemen Hukum dan HAM.

Lawatan iut diikuti seluruh anggota Banleg yang berjumlah 12 orang, diantaranya dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar. "Empat raperda itu tentang pengelolaan dana bergulir (Raperda insiatif Komisi B), tentang pengelolaan GOR Sultan Agung, tentang rumah susun, dan perubahan perda tentang pamong desa," terang Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto, Jumat (3/2)

Keikutsertaan anggota Fraksi PDIP dan Golkar tersebut setidaknya menjadi sinyalemen positif bahwa ketegangan antar fraksi di tubuh DPRD Bantul mulai mereda.

Sebagaimana diketahui, pasca kocok ulang alat kelengkapan (alkap) Dewan dalam paripurna Senin (16/1) silam, Fraksi PDIP dan Golkar menyatakan keberatan.

Bahkan, kedua fraksi itu sempat menyatakan aksi boikot terhadap seluruh kegiatan alkap baru tersebut. Menanggapi sinyalemen positif itu, Arif berharap agar seluruh anggota dari kedua fraksi itu juga bergabung dalam panitia khusus (Pansus) perda yang telah direncanakan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Hanung Raharjo berniat melayangkan surat keberatan terhadap hasil kocok ulang kepada pimpinan dewan untuk kedua kalinya. Sebab, surat pertama yang dikirimkan satu hari pasca paripurna itu belum ditanggapi. (Harian Jogja/ Dinda Leo Listy)

Minggu, 05 Februari 2012

Hormati Kegiatan, Belum Akui Pimpinan Alkap *FPDIP-Golkar Ikut Banleg ke Jakarta

RADAR JIGJA; Saturday, 04 February 2012 10:55
BANTUL - Hubungan antarfraksi di DPRD Bantul mulai mencair. Hubungan sempat menegang pascakocok ulang alat kelengkapan (alkap) pertengahan Januari lalu. Cairnya hubungan tersebut menyusul mulai aktifnya anggota Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar dalam kegiatan alkap. Mereka sudah bekerja bersama para anggota fraksi lain yang kini mendominasi pimpinan alkap. 
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar sempat menyatakan siap ”memboikot” seluruh kegiatan yang dijadwalkan alkap. Mereka menilai pimpinan alkap yang terpilih dalam rapat paripurna Senin (16/1) tidak sah. Saat itu, anggota kedua fraksi itu melakukan aksi meninggalkan ruang paripurna.
Kini, anggota kedua fraksi itu legawa. Sikap itu dibuktikan sejumlah anggota Fraksi PDIP dan Golkar yang ditugaskan di Badan Legislasi (Banleg). Mereka sudah mulai mengikuti kegiatan alkap yang dipimpin  Aslam Ridlo. 
Kegiatan itu ialah konsultasi ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta pada 1 Februari. ”Seluruh anggota Banleg berjumlah 12 orang termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar ikut ke Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kepada Radar Jogja kemarin (3/2). Arif turut mendampingi Banleg ke Jakarta.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di banleg ialah Eko Julianto Nugroho, Basuki Rahmat, Uminto Giring Wibowo, Gunawan, dan Dwi Kristianto. Sedangkan anggota Banleg asal Fraksi Golkar ialah Suwardi, yang sebelumnya menjabat ketua banleg.
Menurut Arif, kegiatan banleg ke Depkum-HAM bertujuan untuk berkonsultasi rencana peraturan daerah (perda) akan diterbitkan pada triwulan pertama. Di antaranya, raperda tentang pengelolaan dana bergulir yang merupakan inisiatif Komisi B. Selain itu, raperda pengelolaan GOR Sultan Agung, rumah susun, dan perubahan perda tentang pamong desa.
Arif berharap seluruh anggota alkap dapat aktif kembali sehingga kegiatan alkap yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal. ”Keberhasilan program eksekutif tidak lepas dari keaktifan anggota alkap di setiap kegiatan. Apabila rapat dan kegiatan alkap sering tidak kuorum maka yang dirugikan Pemkab Bantul, terlebih masyarakat Bantul,” tegas dia.
Eko Julianto Nugroho menepis tudingan Fraksi PDI Perjuangan memboikot kegiatan alkap. Dia menegaskan, sesuai hasil rapat internal Fraksi PDI Perjuangan tetap mengakui komposisi anggota alkap. Hanya saja, Fraksi PDI Perjuangan tidak mengakui keberadaan pimpinan alkap terpilih.
”Kami tidak memboikot kegiatan alkap. Kami masih aktif di alkap. Tapi kami mempertanyakan keabsahan pimpinan alkap terpilih,” kata Eko.
Senada dengan Eko, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hanung Raharjo ST mengaku kecewa terhadap tiga pimpinan dewan yang tidak menanggapi surat yang dikirimkan fraksinya sehari setelah kocok ulang alkap. Tidak adanya tanggapan itu membuat fraksinya berniat mengirimkan kembali surat kepada pimpinan dewan. ”Kami akan mempertanyakan lagi,” kata Hanung.
Hanung menegaskan, fraksinya menghormati undangan pimpinan dewan dan pimpinan alkap hasil kocok ulang. ”Berkaitan dengan kegiatan alkap, kami menyesuaikan,” terangnya. (mar/amd) 

Jumat, 03 Februari 2012

Disdukcapil Kurang Aktif, E-KTP Molor

BANTUL—Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dinilai kurang aktif menjalin relasi dengan konsorsium.
Akibatnya kerusakan alat perekaman tidak dapat terselesaikan dengan cepat dan berpengaruh tak terkejarnya target
perpanjangan perekaman e-KTP akhir April.
Dari hasil kunjungan kerja Komisi A ke Manado akhir tahun lalu, menurut Ketua Komisi A DPRD Agus Effendi pegawai di Disdukcapil harusnya selalu berkomunikasi dengan konsorsium ketika ada permasalahan.
“Disdukcapil di sini cenderung pasif,” kata dia seusai inspeksi mendadak (sidak) Komisi A ke Kecamatan Srandakan dan Imogiri untuk melihat pelaksanaan e-KTP, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan, di Srandakan perekaman baru 56% dari total wajib e-KTP sekitar 30.000 orang, sedangkan di Imogiri baru 20% dari total wajib e-KTP 54.000 orang.
Agus menambahkan, selain permasalahan kerusakan alat,undangan tak datang seluruhnya. “Dengan jumlah alat perekaman e-KTP sampai tiga buah saat ini, Imogiri meningkatkan jumlah undangan sampai 350 orang per
hari, tapi yang datang tidak sampai segitu,” cetus dia.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bambang Guritno mengatakan sejak Januari lalu kontrak konsorsium sudah berakhir sehingga semenjak itu konsorsium tak diandalkan lagi.
Namun, kata Bambang, hingga saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan mantan anggota konsorsium. “Mereka ada yang warga Bantul sehingga sering kami tanyai, tanpa berikan pengganti uang jasa,” cetus dia.
Pertengahan Januari lalu, Bantul mendapatkan tambahan 13 alat untuk 10 kecamatan sehingga jumlah alat perekaman sekarang ada 47 unit. Namun Bambang tak dapat menarget jika hingga akhir April nanti target dapat terpenuhi.
“Sekarang baru tercapai 40 persen dari total wajib e-KTP 801.000, tapi kami berusaha optimal. Namun kalau tidak bisa, kami kirimkan surat tidak ketidaksanggupan,” pungkas dia. (HARIAN JOGJA/Andreas Tri Pamungkas) 03 Februari 2012